Pemda Kolaka Sosialisasi Perbup PAUD

79
Pemda Kolaka Sosialisasi Perbup PAUD
SOSIALISASI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kolaka nomor 27 tahun 2019 tentang pendidikan anak usia dini holistik integratif, di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Rabu (2/9/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) holistik integratif, di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Rabu (2/9/2019).

Sosialisasi Peraturan Bupati Kolaka tersebut diikuti oleh 135 Bunda PAUD, 159 Kepala PAUD, serta 14 lembaga lintas satuan kerja perangkat daerah di Kolaka.

Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengatakan, peraturan daerah tentang PAUD holistik integratif dapat menjadi pedoman untuk mengembangkan dan memajukan PAUD di wilayahnya.

Menurutnya, peraturan ini menjadi penting karena pendidikan anak usia 1-6 tahun merupakan masa-masa yang sangat menentukan bagi perkembangan perjalanan anak ke depan. Bahkan saat masih dalam kandungan, mereka sudah harus dididik dengan baik.

(Baca Juga : Pemda Kolaka Bakal Pamerkan Komoditi Lokal Berpotensi Ekspor di HPS 39)

“Sehingga pemerintah daerah maupun pusat memandang perlu adanya peraturan daerah yang menjadi acuan dan patokan untuk mengembangkan PAUD di Kabupaten Kolaka ini,” jelasnya saat membuka kegiatan sosialisasi.

Kata dia, anak pada masa usia emas (golden age) 1-6 tahun menjadi masa di mana otak mereka sangat cepat merespon berbagai informasi yang didengar, dirasakan, dan dilihat. Sehingga, melalui peraturan bupati ini Pemda Kolaka menjadikan PAUD sebagai bagian dari upaya membangun dan mengembangkan sumber daya manusia sejak usia dini.

“Sebesar apapun pengaruh budaya luar dan lainya, bila sejak dini yang mereka lihat, rasakan, dan dengar hal-hal yang positif maka itu juga yang tertanam dalam diri dan otak mereka. Berbanding terbalik jika yang didapatkan adalah hal negatif,” paparnya.

(Baca Juga : Pemda Kolaka Siapkan Tempat Pengolahan untuk Atasi Sampah)

Jayadin menilai, peranan PAUD sangat besar di masing-masing wilayah dalam mengembangkan anak usia dini. Sehingga, ia mengharapkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini dapat memberikan perhatian dalam mempersiapkan generasi masa depan Bumi Mekongga.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Balai Pengembang Pendidikan Anak Usia Dini Sultra Harisman, Direktur Jenderal Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud Muhammad Hasbi, Bunda PAUD Kabupaten Kolaka Herti Safei, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka, Sal Amansyah. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini