Pemda Konkep Diduga Sembunyikan “Dana Siluman” dalam APBD 2018

583
Sekretaris Komisi II DPRD Konkep, Amran
Amran

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga, Pemerintah Daerah (Pemda)setempat menyembunyikan “dana siluman” pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 ini.

Munculnya penilaian “prestasi buruk” itu disebabkan tidak diberikannya buku pintar (APBD) kepada para anggota legislatif di Konkep, sebagai rujukan pengawasan penggunaan anggaran tahun 2018 oleh Pemda di wilayah itu.

“Saya meyakini betul bahwa ada dana siluman besar yang mereka titipkan didalamnya. Mereka akan selip disaat perubahan anggaran, sehingga buku APBD itu belum diserahkan ke DPRD,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Konkep, Amran kepada awak ZONASULTRA.COM, Jum’at (29/06/2018) di Langara.

Lahirnya APBD tersebut lanjut politis PKS ini, merupakan hasil penetapan dalam KUA PPAS yang kemudian dibahas ditingkat komisi yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), kemudian selanjutnya akan digunakan Daerah tersebut selama satu tahun.

“Ini buku APBD se-Konkep tahun 2018, kami sudah lama selesai tetapkan sejak Desember 2017. Sampai hari ini sudah mau habis anggaran tahun 2018, buku APBD itu mereka belum serahkan ke DPRD”, terangnya.

Sejauh ini menurut Ken (sapaan akrabnya), kordinasi ke Pemda telah dilakukan. Bahkan secara administrasi, sudah kali ketiga disampaikan perihal permintaan buku APBD tersebut agar segera diberikan kepada pihak DPRD berdasarkan jumlah anggota.

“Kendalanya saya nda tau, yang pastinya sampai hari ini kita belum lihat buku APBD 2018 yang sudah dibahas dan tetapkan melalui Perda. Bagaimana akan berjalan pengawasan realisasi anggaran tahun 2018 jika buku APBD tersebut tidak disampaikan ke kami,” tambahnya.

Terkait hal itu, lanjut Amran, sikap DPRD khususnya Komisi II secara langsung menyampaikan “mosi tidak percaya terhadap realisasi anggaran tahun 2018”, karena tentunya ada selisih jauh penetapan DPRD dengan realisasi anggaran yang ada.

Sementara Bupati Konkep, Amrullah yang dihubungi via teleponnya belum terkonfirmasi terkait sebab musabab tidak diberikannya buku pintar itu. Padahal, buku tersebut adalah rujukan pengawasan realisasi anggaran tahun 2018, kurun waktu satu tahun oleh setiap anggota DPRD di Konkep. (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini