Pemda Mubar Akan Bangun Komplek Perkantoran Tahun 2020

177
PENGHARGAAN - Bupati Mubar Rajiun Tumada menerima penghargaan DOB berpredikat baik yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (7/11/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mendapat penghargaan Daerah Otonomi Baru (DOB) berpredikat baik. Dalam evaluasi akhir perkembangan penyelenggaraan pemerintahan DOB pembentukan tahun 2014 dan rapat evaluasi perkembangan DOB semester II tahun 2019, Mubar bersama Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng) berhasil lepas dari DOB dan kini menjadi daerah otonom.

Kepala Bagian Pemerintahan Muna Barat, Haerun mengatakan bahwa kemarin, Kamis (7/11/2019) Bupati Mubar Rajiun Tumada menerima penghargaan DOB berpredikat baik yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hasil evaluasi akhir kemarin itu Pak Bupati (Rajiun), alhamdulillah mendapat nilai 93.25 jadi nilai tertinggi dari tiga DOB,” kata Haerun saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Haerun menuturkan bahwa dari 10 aspek penilaian evaluasi DOB, hanya dua yang belum terpenuhi yakni sarana dan prasarana perkantoran, yang kedua yaitu tapal batas. Terkait tapal batas, ia menyatakan bahwa sudah diproses di Kemendagri dan tengah menunggu Permendagri untuk penetapannya.

Kepala Bagian Pemerintahan Muna Barat, Haerun
Haerun

Sementara untuk sarana perkantoran, Bupati Mubar akan membangun komplek perkantoran setelah pembangunan tata ruang wilayah.

“Perda tata ruang alhamdulillah 14 oktober kemarin sudah menjadi Perda. Insyaallah 2020 sudah mulai membangun,” lanjut Haerun.

Rencananya komplek perkantoran akan dibangun di Laworo yang meliputi kantor Bupati, DPRD dan instansi-instansi lainnya. Komplek perkantoran tersebut akan dibangun di tanah seluas 163 hektar yang merupakan tanah aset Pemkab Mubar yang telah menpunyai sertifikat.

“Pembangunan itu masuk anggaran APBD 2020, sudah masuk dalam perencanaan, tinggal dibahas di DPRD,” tandas Haerun. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini