Pemda Mubar Usulkan 200 unit Rumah Khusus Nelayan

120
Kepala Bidang Perumahan, Dinas PUPR Kabupaten Mubar Abdul Razilu
Abdul Razilu

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) daerah setempat mengusulkan pembangunan 200 unit rumah khusus bagi nelayan di desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Tengah dan Tanjung Pinang di kecamatan Napano kusambi kepada pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas PUPR Kabupaten Mubar Abdul Razilu
Abdul Razilu

Kepala Bidang Perumahan, Dinas PUPR Kabupaten Mubar Abdul Razilu menyatakan, program rumah husus itu merupakan salah satu dari beberapa program kementrian yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2018 nanti.

“Datanya sudah sampai di kementrian dan Alhamdulillah pihak kementriana telah memberikan sinyal positif”, kata Abdul Razilu
kepada awak ZONASULTRA.COM, Senin (31/7/2017).

Kata dia, persyaratan utama untuk pembangunan peruhaman itu adalah Pemda setempat harus memiliki tanah dan akta hibah dari masyarakat.

Tekait itu, pihaknya telah menyiapkan lahan sekitar 6,5 hektar yang telah dihibahkan oleh masyarakat setempat melalui kepala desa dan diketahui oleh pemda.

“Itu sudah kela. Di desa Tanjung Pinang lahan yg disiapkan sekitar 1,5 hektar dan di Tondasi sekitar 5 hektar, jadi sekarang kita masih menguruskan sertifikat dari pertanahan,” katanya.

Setelah pengurusan sertifikat lahan rampung, lanjut Razilu, pihaknya baru akan melakukan pembersihan lahan sebagai bentuk keseriusan pemerintah setempat dalam melaksanakan program tersebut.

Dia juga menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, atau nelayan yang memiliki rumah tapi tidak layak huni.

“Misalanya nelayan Kepala keluarga yang baru dan masih tinggal dirumah orang tuannya atau nelayan yang memiliki rumah tapi tidak layak huni”,terangnya.

Sebelumnya, program pembangunan rumah khusus bagi nelayan itu sebenarnya sudah pernah di usulkan di Mubar pada tahun 2016 lalu melalui Dinas PU kabupaten setempat.

Namun saat itu, oleh pemerintah pusat mengalihkan usulan tersebut karena ada salah satu oknum yang mengatasnamakan bupati Mubar menyatkaan kalau daerah itu belum layak untuk menerima bantuan perumahan bagi nelayan. (B)

 

Reporter: La Ode Pialo
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini