Pemda Muna Bakal Bangun ‘Kota Baru’ di Pesisir Pantai Motewe

865
Reklamasi pantai Motewe
Reklamasi pantai Motewe

ZONASULTRA.COM, RAHA – Berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya, era Bupati Muna, Rusman Emba kini lebih getol menata wajah kota Raha dari wilayah pesisir pantai.

Mantan Ketua DPRD Sultra ini memproyeksi pembangunan ‘Kota baru’ di wilayah bagian timur kota Raha bakal menjadi daftar catatan kepemimpinannya di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kita sudah desain untuk membangun kota baru di bagian pantai Motewe. Saat ini proses pembangunan sudah dalam tahap penimbunan laut. Di sana nanti akan dibangun berbagai bangunan megah,” terang Rusman, Senin (3/11/2018).

Reklamasi pantai Motewe yang memiliki luas sekitar 283 hektar bakal dibangun berbagai mega proyek seperti pelabuhan Kontainer, lapangan Sepakbola, Mall, Gedung Serbaguna, Hotel Bintang Tujuh dan Rumah Sakit.

Ketertarikannya menata kota dari pesisir pantai karena dirinya terinspirasi dari negara Singapura yang menyulap wilayah pantai menjadi kota megah.

Kata mantan anggota DPD RI ini menuturkan proyeksi ‘kota baru’ itu tak mempengaruhi keberadaan kota Raha saat ini. Berbagai pembangunan fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang belum tuntas tetap dilanjutkan.

“Kalau pembangunan rumah sakit dan pasar itu, tetap dilanjutkan. Ini merupakan langkah perluasan kawasan kota,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi mengatakan desain perencanaan pengembangan pantai Motewe saat ini sudah rampung. Sejumlah bangunan bakal segera dibangun di lahan seluas 283 hektar.

“Pemda bersama pihak pengembang sudah menyetujui sejumlah proyek pembangunan di kawasan ‘kota baru’ di pantai Motewe,” terang La Mahi.

Namun sejumlah mega proyek tersebut, 90 persen ditangani oleh pihak pengembang. Pemerintah Daerah (Pemda) hanya membangun Aula Serbaguna selebihnya dibangun oleh pengembang.

“Seperti lapangan Sepakbola dibangun oleh pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga. Itu sudah ada hasil desainnya. Sama halnya hotel bintang tujuh dan Mall sepenuhnya oleh pengembang,” jelasnya.

Sementara itu, soal desain saat ini ditangani oleh perencanaan teknis dari dinas PUPR Muna. “Semua sudah ditangani oleh PUPR Baik itu soal anggaran maupun desain,” timpalnya.

Soal kelengkapan dokumen, dirinya memastikan semua bakal rampung pada triwulan pertama 2019 mendatang. “Saat ini sementara diurus Amdal dan izin prinsip. Pembangunan kan belum jalan, baru sekitar dua hektar dan itu izinnya sudah tuntas,” ucapnya.

Meski begitu, rencana pembangunan ‘kota baru’ di Muna, tak semulus seperti yang direncanakan. Berbagai sorotan pun terus dituai. Salah satunya datang dari Ketua DPRD Muna, yang sempat menghentikan proyek penimbunan Pantai Motewe karena belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)

“Penimbunan sempat dihentikan oleh dewan karena persoalan analisis lingkungan yang belum tuntas,” cetusnya.

La Mahi yang juga mantan Sekdis BKPSDM Muna ini menanggapi sorotan dari dewan itu persoalan teknis.

“Memang dalam aturan harus ada izin lingkungan baru dimulai pekerjaan. Maunya DPRD rampung dulu Amdal baru dilanjutkan pembangunan. Tapi kalau yang dikerjakan saat ini itu bukan Amdalnya. Namun hanya UKL UPL,” ucapnya.

Rencananya pada 4 Desember 2019 mendatang Perda reklamasi pantai Motewe akan segera diketok. “Sudah mau keluar peraturan Gubernur. Soal Pantai Motewe sebagai kawasan pengembangan,” urainya. (A)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini