Pemda Muna Bersama KPU dan Bawaslu Setujui Nilai NPHD

92
Pemda Muna Bersama KPU dan Bawaslu Setujui Nilai NPHD
PERJANJIAN - Bupati Muna LM Rusman Emba bersama ketua KPUD Muna menandatangi naskah perjanjian hibah daerah. (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menyetujui anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Muna dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Muna.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan anggaran dana hibah Pilkada 2020 tersebut juga mengacu dalam pembahasan APBD. “Juknisnya sudah jelas. Maka hari ini kita sepakati penganggaran dana hibah pilkada,” terang Rusman, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga : Mendagri: NPHD Pilkada Jangan Dipersulit

Selain itu, dirinya berharap dengan kesepakatan tersebut suksesi pelaksanaan pilkada tahun depan bisa berjalan lancar. “Kita berharap bersama pelaksanaan pilkada tahun depan berjalan lancar, tidak terjadi lagi PSU,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Muna Kubais menjelaskan anggaran yang digelontorkan dalam dana hibah tersebut, pihaknya mendapat jatah sebesar Rp37,2 miliar.

“Kalau KPU anggaran disetujui sekitar Rp 37,2 miliar. Tahap pertama akan dicairkan sekira 1,5 miliar, itu 14 hari setelah penandatangan naskah,” ungkapnya.

Baca Juga : Rakor KPU Sultra, Baru Tiga Daerah yang Sepakati NPHD

Sementara tahap kedua sebesar Rp32 miliar yang akan dicairkan pada 21 Februari mendatang. Sisanya, tahap ketiga akan dicairkan 21 Maret 2020.

Kemudian Bawaslu, nilai dana hibah anggaran pengawasan Pilkada 2020 disepakati sebesar Rp14,8 miliar dengan rincian pencairan sekitar 40 persen, 50 persen, dan 10 persen. (B)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini