Pemda Muna Usulkan Program Pembangunan Lewat Aplikasi Krisna

276
Kepala Bappeda Muna La Mahi
La Mahi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Guna melanjutkan rencana pembangunan yang belum terealisasi tahun ini, Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan program pembangunan melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna). Aplikasi ini merupakan sistem perencanaan eloktronik yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 2016 lalu.

Kepala Bappeda Muna La Mahi mengatakan, langkah itu diambil setelah rencana pinjaman dana ke pihak bank sebesar Rp96 miliar gagal, serta belum ada kejelasan soal realisasi pinjaman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bakal diperuntukan untuk pembangunan sejumlah proyek infrastruktur.

Oleh sebab itu, kata La Mahi, Krisna menjadi peluang daerah untuk melanjutkan rencana pembangunan yang belum terealiasasi tahun ini. “Kita sudah usul untuk beberapa item pembangunan yang sempat tertunda di DAK melalui aplikasi Krisna,” terang La Mahi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2019).

(Baca Juga : Pemda Muna Bakal Tanggung Biaya Prajabatan 260 Calon ASN)

“Ada 16 program yang kita usulkan, yang sudah disetujui oleh pemprov sebanyak 15 program,” tambahnya.

Staf bidang Ekonomi Makro Bappeda Muna Andi menambahkan, 15 program tersebut di antaranya pembangunan sarana dan prasarana air bersih, pembangunan pasar tipe C, pembangunan perumahan, pengaspalan jalan, pendidikan, dan sektor kesehatan.

“Tiap-tiap OPD melampirkan program pembangunan dengan total anggaran yang diusul sebanyak Rp1,2 triliun,” ungkapnya.

Andi pun berharap 15 usulan yang sudah disetujui itu tak ada lagi perubahan dan bisa diterima oleh pemerintah pusat. Jika usulan diterima, maka program tersebut akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.

Namun, ia menjelaskan, Bappeda hanya mengatur lalu lintas usulan perencanaan tersebut. Semua ditentukan oleh pusat. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini