Pemda Sultra Surati Kejaksaan Untuk Penangguhan Penahanan Kadis Pariwisata

39
Pemprov Sultra Siap Umumkan Nama PNS Gunakan Ijazah Palsu
Saleh Lasata

ZONASULTRA.COM, KENDARI –  Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra menagguhkan penahanan  Kepala Dinas (Kadis) Ekonomi Kreatif dan Pariwisata  Zainal Koedoes.

Pemprov Sultra Siap Umumkan Nama PNS Gunakan Ijazah Palsu
Saleh Lasata

Hal tersebut disampaikan Wakil  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata yang  mengaku telah menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk penangguhan penahanan Zainal.

Saleh mengatakan sudah berusaha membantu Zainal dengan mengirimkan surat tersebut beberapa hari lalu namun waktu pastinya tak diingatnya. Surat tersebut hingga saat ini belum dibalas Kejati soal penahanan yang bisa ditangguhkan atau tidak.

“Maksud kami dia (Zainal) di luar saja sambil dinas dan perkaranya juga tetap jalan, tapikan belum ada balasannya. Itu tergantung kejaksaan yang memiliki kewenangan, saya hanya memohon, namanya juga permohonan kalau dikabulkan tapi kalau ndak,” ujar Saleh di Kendari, Rabu (30/11/2016).

Selama Zainal ditahan dipastikan kinerja pemerintahan di Dinas Ekonomi Kreatif dan PariwisataSultra telah terganggu. Namun demikian kata Saleh, masalah tersebut masih dapat diatasi sebab ada wakil kadis dan sekretaris.

(Berita Terkait ; 8 Jam Diperiksa, Kadis Pariwisata Langsung Ditahan)

Saleh mengaku pemerintah provinsi belum berencana mengganti Zainal sebab status hukumnya yang masih sebatas tersangka dan belum tentu bersalah. Kalau sudah jadi terdakwa dan berkekuatan hukum tetap bahwa bersalah maka tetap akan dilakukan pergantian Kadis.

Sebelumnya, pada 28 November 2016 selama delapan jam Zainal Koedoes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan wahana air water sport, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra. Setelah pemeriksaan, Zainal langsung ditahan pihak kejaksaan.  (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini