Pemda Wakatobi Gelar Operasi Pasar Produk Kadaluarsa

179
Pemda Wakatobi Gelar Operasi Pasar Produk Kadaluarsa
OPERASI PASAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi bersama jajarannya menggelar operasi pasar. Rabu, (23/5/2018). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Tim terpadu jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tennggara (Sultra) menggelar operasi pasar terhadap produk yang kadaluarsa di sejumlah pasar di daerah itu, Rabu (23/5/2018).

Kepala Bidang Metrologi dan Pengawasan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatobi Juliati mengatakan, sasaran utamanya adalah makanan, minuman dan rokok yang sudah kadaluarsa namun masih diperjualbelikan.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi target operasi adalah pasar Sentral Mandati, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) dan pasar pagi di kecamatan Wangiwangi.

“Jadi produk atau barang yang kadaluarsa kita sita. Ada juga produk misalkan tinggal tiga bulan masa expirednya, kita beri peringatan. Karena kita jalan juga sekaligus beri penyuluhan. Kendati terkadang penjual penjualnya ini tidak mau tahu, jadi kita akan merasa sangat bersalah kalau kita tidak berikan penyuluhan,” ujar Jaliati saat ditemui di pasar Sentral Mandati.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Jaliati menuturkan, tindak lanjutnya kedepan, akan di upayakan secara rutin melakukan pemeriksaan seperti itu selama tiga bulan sekali.

Pemda Wakatobi Gelar Operasi Pasar Produk Kadaluarsa
Sejumlah Petugas tim terpadu menyisir produk makanan dan minuman kadaluarsa. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

“Kalau ini kan kebetulan secara tim, kita upayakan sekalipun bukan tim kita akan turun nantinya,”tuturnya.

(Baca Juga : Pemda Wakatobi Hibahkan Lahan Pembangunan PN Wangiwangi)

Kata dia, prodak makanan dan minuman menjadi hal urgent dalam operasi ini, utamanya susu, minuman dan makanan kemasan. Sejumlah barang kadaluarsa yang ditemukan dalam operasi ini disita.

“Kalau misalkan sudah kita kasih peringatan namun tidak diindahkan, artinya bahwa tidak ada lagi ampunan ketika barang yang sudah kadaluarsa kita sita sebagai barang bukti, ” tambanhya.

Kata dia, mereka yang telah diberi peringatan akan jadi perhatian karena pihaknya akan melakukan pemeriksaan setiap tiga bulan sekali secara berkala.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Dan yang kami bawa untuk sampel, itu misalkan yang satu bulan lagi expired. Kita ambil sebagai sampel. Tapi kalau mereka misalkan mau buang sendiri, kita beri kepercayaan karena kan kita ini masih saling percaya. Namun kalau yang dua atau tiga bulan, kita masih kasih peringatan memang. Karena kita akan datang lagi untuk mengecek,”katanya.

Dia berharap, para pedagang di daerah itu memiliki kesadaran tentang pentingnya pasar aman, dimana semua produk yang diperdagangkan sudah tidak ada yang kadaluarsa, minimal mendekati masa kadaluarsa.

Dikatakannya, pihaknya saat ini telah menargetkan untik menciptakan pasar aman di tahun 2019. Bukan hanya bebas dari produk kadaluarsa, tapi termasuk juga barang atau makanan dengan kandungan zat berbahaya. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini