Pemerintah Berencana Bangun Jalur KA Kendari-Kolaka

998
Pemerintah Berencana Bangun Jalur KA Kendari-Kolaka
KERETA API - Rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) khususnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian merencanakan pembangunan trase pembangunan jalur kereta api Kendari-Kolaka.

“Dokumen perencanaan trase untuk pembangunan jalur kereta api Kendari-Kolaka, sebagaimana yang telah dimasukan oleh Pak Ridwan Bae,” ujar Dirjen KA Zulfikri saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).

Rencana tersebut telah dimasukan dalam kegiatan strategis, direktif presiden dan prioritas nasional. Rencana pembangunan jalur Kendari-Kolaka masuk dalam program pengembangan dan pengelolaan transportasi perkeretaapian pulau Sulawesi.

Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Bae mengaku senang aspirasinya diakomodir. Dalam kesempatan rapat dengar pendapat (rdp) tersebut, Ridwan sempat menggambarkan bahwa 30-40 % penduduk Sultra berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, di Sultra juga terdapat prabik semen, pabrik nikel, ada smelter maupun kelapa sawit.

Pemerintah Berencana Bangun Jalur KA Kendari-Kolaka

“Rancangan dalam pemikiran saya sebenarnya trans Sulawesi ini akan bersambung nanti. Jadi tidak hanya Kendari-Kolaka Pak,” kata Ridwan Bae.

Politisi Golkar ini menjelaskan pembangunan jalur kereta api yang ingin direncanakannya adalah jalur dimulai dari Kota Kendari – Kabupaten Konawe – Kolaka Timur (Koltim), Kolaka – Kolaka Utara (Kolut).

Lebih lanjut lagi Ridwan menerangkan bahwa Kendari-Kolaka bisa ditempuh 3-4 jam dengan menggunakan mobil, sementara jika Kendari-Kolut dapat memakan waktu 8-12 jam jalur darat.

“Jadi bukan hanya Kendari-Kolaka saja, tapi maksud saya ditambah sampai Kolaka Utara,” pungkas mantan Bupati Muna dua periode ini. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini