Pemerintah Pusat Bantu Dana 8,9 Miliar Bangun 5 Pasar Rakyat di Mubar

337
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Mubar, La Ode Anwarono
La Ode Anwarono

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membangun lima pasar rakyat, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Dana pembangunan lima pasar rakyat itu bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat tahun 2019.

Kabid Perdagangan Disperindag Mubar, La Ode Anwarono menjelaskan, tahun 2019 ini, pemerintah daerah mendapat program pembangunan pasar rakyat dari pemerintah pusat.

“Tahun ini kita akan membangun lima pasar rakyat yang tersebar di lima titik diantaranya Desa Matakidi, Desa Marobea, Desa Abadi Jaya, Desa Sidamangura dan Desa Maginti. Untuk sumber anggarannya ini dari DAK, APBN dan APBD,” kata La Ode Anwarono di kantornya, Selasa (16/7/2019).

Anwarono merincikan untuk pembangunan pasar rakyat yang bersumber dari DAK tahun 2019 yakni Desa Matakidi, Kecamatan Lawa dengan anggaran Rp 1,7 miliar. Pasar rakyat Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi dengan anggaran Rp 1,7 miliar dan pasar rakyat desa Abadi Jaya, Kecamatan Maginti sebesar Rp 1,5 miliar.

(Baca Juga : Disperindag Mubar Bakal Revitalisasi 4 Pasar Tradisional)

Sedangkan pembangunan pasar rakyat yang menggunakan APBN 2019 yakni pasar Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi dengan jumlah anggaran Rp 4 miliar. Sementara, dari APBD Pemda Mubar itu di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, dengan anggaran Rp 200 juta.

“Untuk pembangunan kelima pasar rakyat tipe D ini, kita sementara proses lelang. Insyaallah dalam minggu ini pembangunan pasar rakyat tersebut sudah harus jalan,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya berharap dengan pembangunan pasar rakyat ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Tentunya, semua ini merupakan program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mubar agar masyarakatnya dapat hidup sejahtera.(b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini