Pemilih Milenial Diminta Pastikan Namanya Tercatat di DPT

168
Pemilih Milenial Diminta Pastikan Namanya Tercatat di DPT
SOSIALISASI - Pendidikan politik bagi pemilih pemula, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah di Kecamatan Kaledupa yang digelar oleh Kesbangpol daerah setempat. Kamis, (28/2/2019). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Wakatobi, meminta pemilih milenial untuk menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019.

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi teknis penyelenggaraan, Ahmad Soni dalam sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah di Kecamatan Kaledupa yang digelar oleh Kesbangpol daerah setempat, Kamis (28/2/2019).

Ia mengatakan, pemilih milenial harus memastikan apakah namanya tercatat dalam Daftat Pemilih Tetap (DPT) atau tidak, sehingga punya kewajiban atau hak untuk menyalurkan suaranya.

“Jangan sampai adik-adik kita ini sudah memenuhi syarat secara usia maupun persyaratan lainnya sebagai pemilih. Generasi milenial ini cerdas dalam menentukan pilihan dan ingat, memilih itu juara. Jangan biarkan hak suara tidak disalurkan pada 17 April 2019,”katanya.

BACA JUGA :  Bupati Wakatobi Tabur 550 Ribu Benur Udang Vaname di 4 Kolam Bioflok

Apabila sudah tercatat namanya didalam DPT, namun belum belum memiliki surat undangan untuk memilih (C6) yang dibagikan tiga hari sebelum pemungutan suara, maka sebaiknya segera melapor ke petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Mengapa demikian, supaya hak pilihnya untuk memilih pemimpin tidak sia-sia. Maka perlu hal itu dipastikan. Sebab itu adalah bagian dari pertaruhan pembangunan daerah, dan kesejahteraan kita semua,”tuturnya.

Lanjutnya, pemilih pemula atau pemilih milenial merupakan pelopor yang nantinya berdiri di garis paling depan dalam memberikan informasi serta contoh yang baik dan tepat bagi orang-orang yang ada di sekelilingnya.

Mengapa disebut pemilih pemula, sebab mereka adalah warga yang baru pertama kali ikut serta dalam pemilu.

BACA JUGA :  Realisasi Listrik 24 Jam Kado HUT Wakatobi Ke-20 untuk Desa Sombano dan Kapota

“Sama halnya dengan pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI). Karena selama aktif menjadi TNI atau Polri tidak dibenarkan oleh Negara untuk memilih. Setelah pensiun baru boleh memilih, sehingga mereka masuk kategori pemilih pemula,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) pendidikan politik Kesbangpol Wakatobi, Martono Unga, menghimbau agar pemilih milenial dan masyarakat bisa menghindari serta membantu kerja-kerja penyelenggara pemilu dalam menolak serta melawan money politik (politik uang), politisi Sara untuk pemilu 2019 berintegritas.

“Kita berharap, pemilih pemula di kabupaten Wakatobi bisa menjadi mitra dalam menyukseskan pemilu pada 17 April 2019, tentunya dengan menghindari politik uang, Hoax, ujaran kebencian dan Sara. Tolak uangnya dan laporkan pelakunya”harapnya.(b)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini