Pemilu 2019, Ini Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi di DPRD Kolaka

830
pilkada-ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dari tiga opsi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kolaka untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang disusul oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka pada medio Februari lalu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indoneisa (KPU RI) menetapkan opsi pertama menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kolaka untuk pemilu 2019.

Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan KPU-RI No 291/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tertanggal 4 April 2018 yang juga memuat Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi dan Kabupaten / Kota yang ada di Sulawesi Tenggara.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPUD Kolaka bidang Teknis Pilkada, Aidil Adha, menerima salinan Surat Keputusan tersebut, Rabu (11/4/2018)

“Jadi dari tiga opsi yang sudah kita usul, KPU menetapkan opsi pertama dan sudah ada surat keputusannya dan sudah kita terima,” ujar Aidil.

Adapun penetapan tersebut untuk daerah Pemilihan wilayah Kabupaten Kolaka terdiri dari 4 zona atau Daerah Pemiihan (Dapil), yaitu Dapil Kolaka 1 terdiri dari kecamatan Kolaka dan Latambaga dengan Alokasi 9 Kursi, Dapil Kolaka 2 meliputi kecamatan Baula, Pomalaa dan Wundulako yang juga dengan alokasi 9 Kursi.

Kemudian, Dapil Kolaka 3 terdiri dari Kecamatan Polinggona, Tanggetada, Toari, dan Watubangga dengan alokasi 6 kursi, dan Dapil Kolaka 4 yang terdiri dari kecamatan Iwoimenda, Samaturu dan Wolo dengan alokasi 6 kursi.

Aidil juga menjelaskan, jika sebelumnya Kolaka memilki lima zona atau Dapil, namin karena mekarnya Kabupaten Kolaka Timur sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), maka Kabupaten Kolaka berubah menjadi 4 Dapil saja.

“Jadi ada empat dapil dengan total alokasi Kursi 30 untuk anggota DPRD Kolaka, tidak ada penambahan kursi, hanya Dapilnya saja yang berubah,” paparnya.

Kata dia, dengan keluarnya keputusan tersebut, maka pihaknya akan mensosialisasikannya kepada seluruh warga di daerah itu. (*)

 


Penulis : Abdul Saban

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini