Pemilu 2019, KPU Mubar Target 83,6 Persen Partisipasi Pemilih

98
Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPUD Mubar, LM Nuzul Ansi
LM Nuzul Ansi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), menargetkan 83,6 persen partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 ini.

Kordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Parmas KPUD Mubar, LM Nuzul Ansi mengatakan pada pilkada tahun 2017 angka partisipasi pemilih di Mubar mencapai 83,6 persen dan ini terbesar secara nasional serta masuk tiga besar. Namun, pada Pemilihan Gubernur 2018 angka partisipasi pemilih di Mubar menurun dratis menjadi 69 persen.

“Pada Pemilu tahun 2019 ini, kita menargetkan 83,6 persen partisipasi pemilih di Mubar. Dan kita tahu target nasional untuk partisipasi pemilih yakni 77,5 persen dan kita optimis melewati target tersebut,” kata Nuzul saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).

Dengan target 83,6 persen ini, menjadi upaya dan tujuan untuk bagaimana capaian target tersebut didapatkan. Lanjut dia, pihaknya juga berharap dari target itu bisa melebihinya.

“Saat ini kita (KPU Mubar) gencar melakukan sosialisasi di berbagai segmen dan basis pemilih untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, yang jatuh pada hari Rabu (17/4/2019) mendatang,” jelasnya.

(Baca Juga : APK Menumpuk, KPU Mubar Tegaskan Caleg DPD RI Segera Ambil)

Lebih lanjut, kata Nuzul, pihaknya juga sudah membentuk relawan demokrasi (relasi) untuk diterjunkan langsung sesuai basisnya masing-masing. Selain itu, pihaknya juga melibatkan duta pemilih pemula untuk menjadi corong KPU di sekolah-sekolah dalam hal memberikan sosialisasi atau ajakan-ajakan untuk menyalurkan aspirasinya pada hari pencoblosan 17 April tahun 2019.

“Jadi tim relawan demokrasi dan duta pemilih pemula tidak kala pentingnya untuk KPU, dalam mensukseskan dan capaian target partisipasi pemilih dalam Pemilu ini” ujar Nuzul.

Selain itu, KPU Mubar juga memberikan bimbingan teknis kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkhusus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab, menurutnya merekalah yang akan terlibat aktif dalam pelaksanaan proses tahapan dalam penyelenggaran pemilu 2019. (B

 


Kontributor : Kasman
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini