Pemkab Bombana Sosialisasi Standar Harga Barang dan Bangunan Negara

325
Pemkab Bombana Sosialisasi Standar Harga Barang dan Bangunan Negara
STANDAR HARGA - Pj Bupati Bombana Sitti Saleha didampingi Sekretaris Daerah Burhanuddin S. Noy dan Kabag Pembangunan, SDA dan Ekonomi Setda Bombana Husrifnah Rahim saat membuka sosialisasi Standar Harga Barang/Jasa di ruang rapat Setda setempat, Kamis (23/11/2016). (JUMRAD RAUNDE/ZONASULTRA.COM)
Pemkab Bombana Sosialisasi Standar Harga Barang dan Bangunan Negara
STANDAR HARGA – Pj Bupati Bombana Sitti Saleha didampingi Sekretaris Daerah Burhanuddin S. Noy dan Kabag Pembangunan, SDA dan Ekonomi Setda Bombana Husrifnah Rahim saat membuka sosialisasi Standar Harga Barang/Jasa di ruang rapat Setda setempat, Kamis (23/11/2016). (JUMRAD RAUNDE/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi standar harga barang atau jasa dan bangunan negara, dengan menghadirkan 80 peserta dari semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di ruang rapat sekretariat pemda setempat, Kamis (23/11/2017).

“Sosialisasi ini bertujuan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan perencana SKPD dalam rangka percepatan pengadaan barang dan jasa,” kata Panitia Penyelenggara Sosialisasi, Husrifnah Rahim saat menyampaikan laporan kegiatannya di hadapan Pj Bupati Bombana Sitti Saleha dan Sekda Bombana Burhanuddin S. Noy.

Sosialisasi ini pula dimaksudkan untuk membangun pemerintah dalam merekomendasikan sistem monitoring, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan secara online. “Kami mendatangkan nara sumber yang berpengalaman di bidangnya yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dan Biro Pembangunan Setda Sultra,” kata dia.

Sementara itu, Sitti Saleha berharap agar sosialisasi standar harga dan peraturan pengadaan bidang barang dan jasa dapat memberikan pemahaman mengenai sistem, prosedur dan kebijakan serta memiliki arti penting dan strategis.

“Sosialisasi ini sangat penting dalam rangka menunjang tugas pengguna, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa di tiap tahun anggaran,” tegas Saleha saat membuka sosialisasi itu.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Bombana ini juga menekankan agar Perbup nomor 26/2016 tentang kontrak massal pengadaan barang dan jasa dapat dijadikan pedoman dan referensi dalam percepatan pelaksanaan semua jenis kegiatan.

“Percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa lingkup Pemkab Bombana merupakan komitmen yang harus dijalankan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat segera diwujudkan,” ucapnya. (B)

 

Reporter: Jumrad Raunde
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini