Pemkab Butur ‘Jolok’ Anggaran Pusat Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan

220
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Butur, Wawan Wardaya
Wawan Wardaya

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Tak hanya mengalokasikan dana melalui APBD, untuk menggenjot pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) juga berupaya mendapat suntikan anggaran dari pusat.

Di tahun 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 17 miliar lebih untuk infrastruktur jalan termasuk jembatan di Butur.

Dana tersebut digunakan untuk lima paket pekerjaan. Yakni, peningkatan jalan Tri Wacu-Wacu Kecamatan Kulisusu-Bumi Lapero Kecamatan Kulisusu Barat, dengan nilai kontrak 3,18 miliar. Kemudian, Pembangunan jalan Karya Bakti-Kotawo Kecamatan Kulisusu Barat 3,68 miliar.

Selanjutnya, pembangunan jalan Lapero Kecamatan Kulisusu Barat-Langere Kecamatan Bonegunu 5,2 miliar dan lanjutan pembangunan jalan Membuku-Jampaka Kecamatan Kulisusu 3,67 miliar.

Selain jalan, ada pula peningkatan jembatan sungai Wantulasi Kecamatan Wakorumba Utara, dengan nilai kontrak 1,36 miliar.

Tahun 2020, Pemkab Butur kembali mengusul ke kementerian terkait. Usulan tersebut untuk peningkatan dua ruas jalan di wilayah Kulisusu Utara dan Wakorumba Utara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Butur, Wawan Wardaya, mengatakan saat ini masih proses konsultasi regional (konreg), sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah. Untuk program yang diusulkan, dia mengaku sudah mendapat ‘lampu hijau’.

“Anggaran yang sudah disetujui 15 miliar, yang disetujui pusat. Labuan-Torombia 5 miliar lebih, Lamoahi-Torombia 9,9 miliar,” kata Wawan, Minggu (20/10/2019).

Lebih lanjut Wawan menguraikan, usulan tersebut, untuk menyelaraskan program antara pemerintah pusat dengan daerah, dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di tanah air.

“Tunggu di ACC desain, tapi uangnya sudah disiapkan,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Irsan R
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini