Pemkab Kolut Studi Banding SAKIP ke Banyuwangi

414
Sekertaris Daerah (Sekda) Taupiq S
Taupiq S

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sebanyak 42 orang yang tergabung dalam rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan studi banding ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang lebih baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Taupiq S. mengatakan, Kolut memerlukan peningkatan dalam penyusunan dan penerapan SAKIP di semua OPD sehingga dianggap perlu dilakukan studi banding di Banyuwangi.

Baca Juga : HUT TNI ke-74, Kapolres Kolut Kunjungi Koramil Lasusua

Kolut sebagai kabupaten baru, kata Taupiq, tentu perlu banyak belajar dari kabupaten-kabupaten lain yang sudah maju.

“Kita pilih Banyuwangi karena salah satu kabupaten terbaik di Indonesia dalam penyusunan dan penerapan SAKIP termasuk integrasi sistem e-government,” kata Taupiq di ruang kerjanya, Senin (7/10/2019).

Dia melanjutkan, studi banding tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa Banyuwangi menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia sekaligus yang pertama mendapatkan nilai A atau nilai tertinggi dalam SAKIP.

Dengan capaian itu, Kolut juga berharap mampu meningkatkan kinerja SAKIP naik menjadi B.

Baca Juga : Gempita Kolut Kembangkan Program Budidaya Ayam Kampung

“Posisi kita tahun lalu CC, artinya diperlukan peningkatan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan saat ini Banyuwangi berada di penilaian A. Itulah alasan studi banding itu kita agendakan,” ujarnya.

Mantan Kadis PMD ini menambahkan, dari 42 yang diberangkatkan masing-masing diwakili 38 OPD dan empat di antaranya kepala OPD. Studi banding ini dijadwalkan selama lima hari.

“Saya berharap setelah kembali apa yang didapatkan di studi banding itu bisa diterapkan dan Kolut bisa mencapai target maksimal penilaian BB atau penilaian B saja,” ujarnya. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini