Pemkab Konawe Usulkan 1.800 PPPK untuk Guru

587
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, Ferdinand
Ferdinand

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan penerimaan sekitar 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) untuk tenaga pengajar atau guru.

Apabila disetujui rencananya proses penerimaan PPPK ini dilakukan tahun 2021 ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand mengatakan seleksi P3K ini tinggal menunggu perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kita menunggu perintah kemenpan, apakah seleksi dari daerah atau pusat” kata Sekda Konawe pada Rabu (13/1/2021).

Pengusulan kuota PPPK dilakukan di Desember 2020 yang lalu. Ia menegaskan P3K sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ASN itu ada dua, ASN yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN yang P3K,” tukasnya. (b)

 


Penulis: M13
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini