Pemkab Konkep Siapkan Anggaran Rp6 Miliar untuk Pembebasan Lahan

182
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konkep Danyal
Danyal

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menargetkan pengadaan tanah seluas 20 hektar untuk lahan pembangunan di tahun 2018 dengan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konkep Danyal menjelaskan, rencana belanja tanah tersebut disesuaikan dengan total anggaran yang ada pada nomenklatur instansi yang dipimpinnya.

“Tahun ini kurang lebih 20 hektar keseluruhan, sebab anggaran yang ada kurang lebih Rp6 miliar saja. Nanti tahun depan kita rencanakan ada penambahan lokasi,” kata Danyal dikonfirmasi zonasultra.id di Langara, Senin (9/7/2018).

Lokasi tanah yang akan dibebaskan tersebar di beberapa titik, diantaranya di Kecamatan Wawonii Barat dan Kecamatan Wawonii Selatan. Seperti lokasi bendungan di selatan, lokasi rusunawa di Pasir Putih, lokasi pembangunan masjid raya di Langara Iwawo, kemudian penambahan lahan untuk pembangunan rujab.

Menurut dia, proses awal rencana pembebasan lahan itu telah dilakukan komunikasi kepada pemerintah desa serta sosialisasi terkait pembayaran ganti rugi lahan yang akan dibebaskan.

“Proses awal ada sosialisasi, lebih dulu dikoordinasikan kepada pemerintah desa untuk mendata warga pemilik tanah di sekitar itu. Kemudian dilakukan pengukuran,” ujarnya.

Untuk informasi, pembayaran ganti rugi lahan ini sebesar Rp15.000 per meter. (B)

 


Reporter: Arjab Karim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini