Pemkab Konsel Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan 5 Pegawai Dinas PK Tersangka Pungli

243
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Syarif Sajang
Syarif Sajang

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal mengajukan penangguhan penahanan kepada lima staf dinas pendidikan dan kebudayaan (PK) setempat yang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Syarif Sajang
Syarif Sajang

“Jika memang (penahanan) akan berpengaruh besar pada proses pencairan dana sertifikasi itu, kami akan berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian jika secara aturan hukumnya memungkinkan, kita akan minta penangguhan penahanan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang di Andoolo, Jumat (3/3/2017).

Sjarif mengaku prihatin dengan kondisi lima pegawainya itu, meski begitu dirinya tetap menghargai tindakan aparat kepolisian dengan mendukung tim Saber Pungli yang berjalan, sehingga penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan bisa berjalan dengan baik.

“Kalau memang tidak ada penangguhan penahanan itu, maka secara otomatis harus diganti, tapi saya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa penggantinya ini benar-benar paham tata cara kerjanya,” jelasnya.

Berita Terkait : Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus OTT di Dinas PK Konsel

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari ini berharap seluruh ASN di Konsel bisa menjadikan peristiwa tangkap tangan itu sebagai sebuah pembelajaran berharga untuk dapat bekerja dengan benar.

Untuk diketahui, tim Saber Pungli Polres Konsel melakukan OTT di Dinas PK Konsel pada Senin (27/2/2017) lalu. Dalam operasi itu, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti dan menetapkan lima staf di dinas itu sebagai tersangka. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini