Pemkab Konsel Beri Insentif Imam Masjid

102
Pemkab Konsel Beri Insentif Imam Masjid
INSENTIF - Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin dan Ketua Dewan Masjid Konsel Sjarif Sajang secara bergantian menyerahkan langsung insentif 50 orang imam dan pembantu imam yang tersebar di 25 kecamatan daerah itu. Penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Konsel, Jumat (26/6/2020) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memaksimalkan peningkatan peran imam masjid. Salah satunya dengan memberikan insentif kepada para imam dan pembantu imam masjid yang diserahkan di Kantor Bupati Konsel, Jumat (26/6/2020).

Bupati Konsel Surunuddin Dangga, bersama wakilnya Arsalim Arifin, dan Ketua Dewan Masjid Konsel Sjarif Sajang secara bergantian menyerahkan langsung insentif para imam yang tersebar di 25 kecamatan di daerah itu.

Surunuddin Dangga mengungkapkan, pemberian insentif itu sebagai upaya pemerintah memakmurkan masjid serta dalam upaya peningkatan iman dan taqwa masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah menjamin kesejahteraan bagi sejumlah imam dan pengurus masjid.

“Salah satunya dengan pemberian insentif per triwulan. Di mana semua imam masjid telah di SK-kan dan berhak mendapat honor dari pemerintah,” kata Surunuddin.

Menurutnya, imam masjid adalah pelopor utama terwujudnya masyarakat sejahtera dan sebagai pionir bagi kemakmuran masjid. Olehnya itu, pemerintah perlu memberikan dukungan melalui honorium, juga insentif ini.

“Peran imam sangat stategis dalam upaya mewujudkan kemakmuran masjid juga peningkatan iman dan taqwa,” ungkapnya.

Terdapat 50 imam dan pembantu imam yang diberikan insentif oleh pemerintah setempat. Terdiri dari 25 imam dan 25 pembantu imam masjid. Insentif ini dibayarkan per triwulan di mana imam sebesar Rp500 ribu, sementara pembantu imam Rp350 ribu.

Surunuddin berharap program tersebut dapat memberi dampak yang signifikan bagi kelangsungan hidup masyarakat. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini