Pemkab Konut Data Lahan Warga yang Belum Dibebaskan

46
pembebasan-lahan-cek-sertifikat-tanah

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menginventarisasi lahan masyarakat yang belum dibebaskan. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya pelebaran jalan yang hingga kini belum dibebaskan oleh pemda Konut.

pembebasan-lahan-cek-sertifikat-tanah
Ilustrasi

Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Konut, Sulkarnain Sinapoy menuturkan, sejak tahun 2009 hingga 2015 lalu masih banyak lahan masyarakat yang belum dibebaskan akibat minimnya data pemda tentang jumlah lahan yang telah dibebaskan.

“Tetapi pembayarannya tidak langsung dilakukan begitu saja, terutama jalan yang sudah digunakan. Pelan-pelan kita akan selesaikan,” ujar Sulkarnain, Rabu (26/10/2016).

Sementara, untuk tahun 2016 ini, lanjut mantan Camat Andowia itu, untuk pembebasan lahan proyek pelebaran dan pembuatan jalan baru telah dialihkan kepada dinas pekerjaan umum setempat.

Sulkarnain mencontohkan, seperti sekolah yang belum dibebaskan lahannya, telah diambil alih oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas). Begitupun juga pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Uumum, Disperindakop maupun Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Tahun ini kita kembalikan di setiap instansi, tidak melekat lagi pada bagian pemerintahan umum. Anggarannya itu sekitar Rp.1 miliar,” katanya.

Ia menambahkan, untuk tahun 2017 mendatang, sistem pembayaran pembebasan lahan warga yang terkena proyek jalan nantinya akan dibayarkan secara langsung oleh badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), bukan lagi melalui bagian pemerintahan umum.

“Nanti model pembayarannya sudah dalam sistem langsung (LS), tidak usah lagi berhubungan disini (bagian pemerintahan) langsung berurusan dengan keuangan (BPKAD). Kami hanya menerima saja dokumen administrasinya,” tutupnya. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini