Pemkab Konut Dinilai Tak Serius Kelola Sektor Pertambangan

74
Ilustrasi tambang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tutup mata dan tak serius mengurusi sektor pertambangan di wilayah itu. Melihat potensi yang dimiliki, seharusnya daerah pemerintahan Ruksamin-Raup itu berdiri satu pabrik nikel atau smelter.

kondisi-sumber-daya-tambang-dan-migas-di-ri-kian-memprihatinkan-3cn
Ilustrasi

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemerhati Tambang (Lempeta) Konut Ashari. Menurut dia, pemerintah daerah harus mendorong para investor tambang untuk membangun suatu kawasan industri pertambangan.

“Saya lihat pemda belum ada keseriusan untuk mendorong itu. Kasian Konut yang dikenal dua per tiga wilayahnya adalah nikel, masyarakatnya hanya dihargai sebatas uang debu saja,” kata Ashari, Sabtu (22/10/2016).

Menurutnya, saat ini ada 134 izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan di Konawe Utara. Sehingga dengan adanya kawasan industri, maka akan memberikan jaminan terciptanya pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara baik dan benar, berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.

Ashari melihat, Pemkab Konut terkesan lepas tangan dan membiarkan hutan hancur tanpa melakukan reklamasi hutan yang dieksploitasi oleh sejumlah perusahaan, yang sifatnya temporer dan berorentasi profit semata.

“Sekalipun kegiatan penambangan itu rekomendasinya oleh Distamben Sultra, bukan berarti pemda Konut harus tutup mata membiarkan kegiatan ilegal mining terus terjadi,” kesalnya.

Jika ini dibiarkan, lanjut Ashari maka aktifitas penambangan akan semakin terstruktur, sehingga tidak menutup kemungkinan investor nakal semakin bebas. Untuk itu, dirinya meminta Ruksamin mengevaluasi legalitas atau dokumen dari 134 IUP yang ada.

“Minimal Ruksamin membentuk tim terpadu yang bertugas memonitoring meski sifatnya hanya pembinaan,” ucapnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor  : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini