Pemkab Wakatobi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

42
Pemkab Wakatobi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
HIBAH - Bupati Wakatobi dan Kakanwil Hukum dan HAM Sultra usai penyerahan sertifikat lokasi yang dihibahkan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Wakatobi disaksikan Gubernur Sultra. (Foto Istimewa)

Pemkab Wakatobi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi HIBAH – Bupati Wakatobi dan Kakanwil Hukum dan HAM Sultra usai penyerahan sertifikat lokasi yang dihibahkan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Wakatobi disaksikan Gubernur Sultra. (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat hibah lahan seluas 5.000 meter persegi dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi.

Kepala Imigrasi Kelas III Wakatobi Saroha Manullang mengungkapkan penyerahan lokasi seluas 5.000 meter tahap pertama lengkap dengan sertifikat itu lakukan beberapa waktu lalu bertepatan dengan kunjungan kerja Gubernur Sultra Nur Alam di Wakatobi.

“Penyerahan lokasi Selasa (6/6/2017) lalu di Kantor Bupati Wakatobi. Bupati Wakatobi Arhawi menyerahkan langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sultra Cq Kantor Imigrasi Wakatobi, dan disaksikan Gubernur Sultra Nur Alam,” ungkap Saroha Manullang di Wangi-Wangi, Jumat (9/6/2017).

Menurut Saroha Manullang, Gubernur Nur Alam memberikan apresiasi adanya Kantor Imigrasi di Wakatobi. “Pak Gubernur mengapresiasi dan mendukung penuh pembangunan Kantor Imigrasi Wakatobi agar bisa bersinergi positif dengan Pemkab Wakatobi. Sehingga pengembangan destinasi pariwisata nasional di Wakatobi berjalan sukses,” ucap Saroha Manullang.

Kakanwil Kemenkumham Sultra Sofyan berterima kasih atas dukungan Pemkab Wakatobi sehingga ada sinergitas antara Imigrasi dan Pemkab Wakatobi dalam pengembangan destinasi pariwisata nasional di Wakatobi.

Pada kesempatan itu juga lanjut Saroha Manullanh, Kakanwil Sultra menjelaskan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham, khususnya Imigrasi yang membutuhkan kerjasama dan bantuan baik fasilitas maupun sarana dan prasarana dari pemerintah daerah.

“Pak Kakanwil menegaskan dalam tugas keimigrasian di Wakatobi sudah dibentuk Timpora kabupaten sampai kecamatan dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait dan mengharapkan bantuan serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Wakatobi,” ujar Saroha Manullang, mengutip pernyataan Kakanwil Hukum dan HAM Sultra. (B)

 

Reporter: Duriani
Editor: Jumriati

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini