Pemkot Batasi Akses Keluar-Masuk Kendari di Beberapa Titik Ini

1936
Kota Kendari
Kota Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan beberapa titik yang menjadi lokasi pengawasan arus keluar masuk Kota Kendari yang akan berlaku mulai besok, Rabu (1 April 2020) di perbatasan Kota Kendari dengan kabupaten lain, dan beberapa pelabuhan.

Lokasi yang akan menjadi titik pengawasan ialah gerbang Puuwatu, gerbang Ranomeeto, perbatasan Kendari-Konda, perbatasan Tondonggau, perbatasan Purirano, perbatasan Labibia, Pelabuhan Bungkutoko, Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Wawonii, dan Pelabuhan Batu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan pengawasan ini dilakukan demi menghindari terjadinya perluasan penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Kendari. Hal ini diberlakukan karena melihat setiap hari begitu banyak kendaraan yang keluar-masuk Kota Kendari

“Sampai hari ini saja masih banyak kendaraan keluara masuk Kota Kendari. Jadi sekarang kita lebih batasi. Kalau nda penting-penting amat lebih baik tidak usah,” kata Sulkarnain dalam teleconference, Selasa (31/3/2020).

(Baca Juga : Pemkot Kendari Perketat Pengawasan Wilayah Mulai 1 April)

Ia melanjutkan, untuk bisa memasuki Kota Kendari melalui lokasi yang telah dilakukan pembatasan, harus memenuhi beberapa persyaratan misalnya jika untuk keperluan dinas harus ada surat tugas, untuk masyarakat jika ada keperluan mendesak yang tidak bisa dintunda lagi baru bisa masuk atau keluar Kota Kendari.

“Kalau ada yang mau ke bandara juga tinggal tunjukkan tiket. Pokoknya ada prosedur yang harus diikuti dulu,” kata dia.

Pengawasan wilayah perbatasan ini sendiri akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari yaitu dinas perhubungan dan dinas kesehatan, serta aparat TNI dan kepolisian. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini