Pemkot Baubau Bagikan 1000 Lembar Sertifikat Tanah Gratis pada Warganya

149
Pemkot Baubau Bagikan 1000 Lembar Sertifikat Tanah Gratis pada Warganya
SERTIFIKAT - Penerima sertifikat tanah gratis di Baubau menunjukan sertifikat gratis yang mereka terima di pelataran Kantor Wali Kota Baubau, Kamis (12/12/2019). (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Sebanyak 1000 warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima sertifikat tanah gratis. Sertifikat itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muchtar.

Roni Muchtar merinci warga penerima sertifikat tanah gratis ini tersebar di 8 kelurahan. Terdiri dari Kelurahan Kadolokatapi sebanyak 400 sertifikat, Kelurahan Lipu 125 sertifikat, Kelurahan Waruruma 75 sertifikat, Kelurahan Gonda Baru 175, Kelurahan Tampuna 100 orang dan Kelurahan Palabusa 50 sertifikat.

Roni Mucthar mengatakan agar sertifikat yang diterima warga dipergunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai digadaikan lalu disita oleh bank.

“Harus dipergunakan sebaik-baiknya. Itu pesan Wali Kota Baubau kepada warga yang menerima sertifikat hari ini,” ujarnya dihadapan warga penerim sertifikat di pelataran Kantor Wali Kota Baubau, Kamis (12/12/2019).

(Baca Juga : Komitmen Jaga Inflasi, Pemkot Baubau Raih Penghargan TPID Terbaik BI)

Ribuan sertifikat tanah gratis ini menurut Roni merupakan program Pendaftaran Lahan Sistematis Lengkap (PSPLl Pemkot Baubau bekerjasama dengan BPN setempat. Segala pengurusan sertifikat ini seluruhnya gratis. Roni melanjutkan program PSPL ini di tahun-tahun mendatang masih menyasar ribuan bidang tanah totalnya ada 7500 bidang.

Sahina (33), warga Kadolokatapi penerima sertifikat tanah gratis menyampaikan rasa suka citanya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Baubau karena sudah diberi sertifikat gratis.

Sudah belasan tahun bidang tanah yang dimilikinya tak memiliki legalitas formal. Ketika mengetahui ada program sertifikat tanah gratis dirinya dirinya langsung mendaftar sebagai peserta program ini. Sertifikat ini katanya akan dipergunakan nantinya akan dia gunakan untuk jaminan modal usaha dan keperluan lain.

(Baca Juga : Pemkot Baubau Rencana Bangun Tugu Megah Oputa Yi Koo)

“Mau dipakai untuk usaha hanya sekaramg belum tahu, mau usaha apa. Mau dibikinkan rumah, tapi belum sekarang. Belum ada juga (anak-anakku) yang menikah,” ujarnya kepada Zonasultra.com, usai menerima sertifikat dari pemerintah.

Hal yang sama juga disampaikan Baharuddin (35). Kata warga dari Kelurahan Palabusa itu, sertifikat yang ia terima akan disimpan dalam lemari. Nantinya sertifikat ini akan digunakan untuk kebutuhan keluarganya.

“Belum tahu, bisa jadi untuk jaminan mau dibagunkan rumah atau modal usaha, belum juga tahu,” terangnya. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini