Pemkot Baubau Gandeng Kejari Awasi Dana Kelurahan

127
Pemkot Baubau Gandeng Kejari Awasi Dana Kelurahan
DANA KELURAHAN - Rahmat Tuta (kiri) dan Ruslan (kanan) usai mengumpulkan seluruh Lurah Kota Baubau guna sering bersama pihak Kejaksaan Negeri Kota Baubau di Kantor Wali Kota, Senin (24/6/2019). (M6/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara menggandeng Kejaksanan Negeri Baubau mengawasi pengelolaan dana kelurahan di daerah itu. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Baubau AS Tamrin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Baubau yang diwakili Asisten Intelijen, Ruslan di Kantor Wali Kota Baubau, Senin (24/6/2819).

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Baubau Rahmat Tuta mengatakan, kerjasama ini bisa membantu para lurah menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang baik.

“Nanti akan dibuatkan grup WhatsApp khusus untuk para kelurahan dan TPAD Kejaksaan Negeri Baubau. Di situ bisa saling berbagi pengetahuan dan informasi,” kata Rahmat.

Dana kelurahan Kota Baubau sendiri sekitar Rp370 juta per kelurahan. Pemanfaatannya, 50 persen sarana dan prasarana dan 50 persen pemberdayaan masyarakat. Dana kelurahan ini telah cair sejak akhir April 2019.

(Baca Juga : Pemkot Baubau Gelar Seminar Usulkan Raja La Karambau Jadi Pahlawan Nasional)

Sementara Asisten Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau Ruslan mengingatkan para lurah agar trasparan mengelola anggaran, jangan ada laporan fiktif.

“Selama ini kan selalu yang kami dapatkan itu tidak ada fisiknya, tapi di laporan keuangannya ada. Biasanya kuasa pengguna anggaran itu karena takut anggaranya tidak terserap lalu mencantumkan saja kegiatan fiktif, asal dana habis,” ungkapnya.

Jika kejaksaan menemukan indikasi laporan fiktif, lurah bersangkutan akan disanksi tegas. “Tentu akan kami sanksi lurah bersangkutan jika memang memanipulasi laporan keuangan,” kata Ruslan. (c)

 


Penulis: M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini