Pemkot Baubau Ingin Tuntaskan Masalah Aset dengan Buton Secara Kekeluargaan

166
Kepala bagian (kabag) hukum Pemkot Baubau, Syafiuddin Kube
Syafiuddin Kube

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mulai menemui titik terang. Kedua pemerintah daerah itu sepakat mengembalikan urusan aset secara konstitusi.

Kepala bagian (kabag) hukum Pemkot Baubau, Syafiuddin Kube, mengatakan kesepakatan untuk menyelesaikan aset dilakukan dalam bentuk MoU.

“Yang pertama, kami dari Pemkot Baubau sudah menyikapi aset-aset Pemerintah Kabupaten Buton yang ada di wilayah Kota Baubau,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Isi nota kesepakatan yang ditandatangani di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu yakni Pemkab Buton bersedia menyerahkan asetnya pada Pemkot Baubau. Tentunya aset itu adalah aset Pemkab Buton yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Baubau.

Baca Juga : Pemkot Baubau Segera Tertibkan Aset yang Bersengketa dengan Warga

“Dalam MoU itu berbicara secara umum, dari tata cara penyerahan aset ini. Pengakuan kedua belah pihak, memberikan gambaran bahwa ini adalah aset Kabupaten Buton yang harus diserahkan kepada Kota Baubau secara Undang-Undang,” lanjut Syafiuddin.

Meski sudah ada MoU dan didukung dengan Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonomi baru, yang mengharuskan Pemkab Buton menyerahkan asetnya yang ada di Kota Baubau, namun pihaknya, lanjut Syafiuddin tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan.

Pertimbanganya, Pemkot Baubau tidak ingin kehilangan hubungan yang sudah harmonis dengan Pemkab Buton. “Nanti seperti apa pun, disikapi secara bijak. Sesungguhnya penyerahan ini jangan ada semacam hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Syafiuddin.

Terlebih, beberapa aset yang akan diserahkan Pemkab Buton adalah aset sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah itu, yakni Lippo Plazza Buton, Rumah Sakit Siloam Buton, dan Gedung Pancasila. Meski belum ada data pasti soal berapa dana dari tiga aset itu menyumbang untuk PAD Buton.

“Ada pun bagaimana teknik dan solusinya setelah penyerahan itu, ya, nanti kita bicarakan secara bijak lagi. Apa pun bentuknya Pemerintah Buton itu tidak bisa kita lihat dari sisi lain. Pemerintah Kabupaten Buton itu adalah induk kami, orang tua kami,” urai Syafiuddin.

Hal serupa juga dilontakan Gubernur Ali Mazi saat berkunjung di Kota Baubau dalam seminar pencegahan korupsi belum lama ini. Ia berpendapat, serah terima aset Pemkab Buton dan Pemkot Baubau mesti dilakukan dalam komunikasi bijak antara dua pimpinan daerah.

“Kan sudah kemarin sudah final. Tapi semua nanti kita serahkan bupati dengan wali kota. Kan ada negosiasi lagi. Kemarinkan baru MoU (Momerandum of Understanding),” ujarnya, Sabtu (27/7/2019). (b)

 


Penulis : M6
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini