Pemkot Baubau Lelang Jabatan Kepala OPD

132
ilustrasi Lelang Jabatan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana kembali melelang sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama. Biaya pengisian kekosongan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) itu sudah disiapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, Abdul Rahman mengatakan, jadwal pelaksanaan lelang jabatan itu masih menunggu keputusan Wali Kota Baubau, AS Tamrin.

Baca Juga : AS Tamrin Wawancara 3 Besar Peserta Lelang Jabatan

“Anggaran lelang jabatan kepala OPD yang kosong sudah ada tahun ini. Soal rincian dan kapan waktunya, masih menunggu istruksi dari atasan. Apa lagi saat ini kepala BKPSDM kan dijabat Sekda sendiri,” ungkap dia dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2019). Sekretaris Badan Kepegawaian dan

Seperti diketahui, saat ini BKPSDM merupakan salah satu OPD yang jabatannya diduduki pelaksana tugas. Sekretaris Dareah (Sekda) Baubau, Roni Mucthar sendiri yang menduduki jabatan tersebut.

Rahman menuturkan, berdasarkan pengalaman ditahun sebelumnya, butuh biaya Rp 5 juta untuk biaya setiap peserta lelang yang mengikuti asesmen Badan Kepegawaian Nasional di Makasaar. Biaya inilah yang akan dikeluarkan oleh Pemkot, tinggal dijumlahkan dengan banyaknya peserta lelang yang sampai pada tahap asesmen.

Baca Juga : Pemkot Baubau Kucurkan Rp9,5 Miliar untuk Pembebasan Lahan

“Saya belum lihat berapa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Insha Allah anggarannya cukup. Kalau pun diperjalanannya masih kurang, maka kita ajukan lagi di perubahan anggaran,” imbuhnya.

Rahman menambahkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam lelang nanti adalah minimal ada empat pelamar untuk satu jabatan. “Untuk Panitia Seleksi (Pansel)-nya itu lima orang terdiri dari dua intern Pemkot dan tiga dari ekstern atau luar pemerintah,” pungkasnya.(b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini