Pemkot Baubau Pesan 6.000 Alat Rapid Test

98
Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Wahyu,
dr Wahyu

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memesan 6.000 alat rapid test. Alat tes antibodi ini diperuntukkan pada dua instansi, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Palagimata Kota Baubau.

Kepala Dinkes Kota Baubau Wahyu menerangkan, selaku leading sektor, pihaknya kini tengah membereskan tahap administrasi pengadaan rapid test tersebut. Dinkes sendiri menyiapkan anggaran Rp1,2 miliar, lewat belanja tak terduga dana Covid-19 APBD Kota Baubau tahun 2020.

“Nanti distributor kirim balas penawaran harga, kemudian setelah sepakat buat penunjukan dan seterusnya, yang itu masih dalam proses,” ungkap Wahyu ditemui di Sekretariat Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau, Selasa (9/6/2020).

Jabaran tahap administrasi yang dimaksud Wahyu yakni menyepakati harga barang kedua belah pihak, lalu Dinkes Kota Baubau mengirimkan Surat Pengadaan Barang Jasa (SPBJ) jika ada kesesuaian harga. Setelahnya dinkes bakal memberi Surat Perintah Kerja (SPK) pada pihak distributor sebagai mitra.

Untuk memastikan transparansi, Dinkes Kota Baubau, kata Wahyu, bakal mengirimkan lagi Surat Perintah Kewajaran Harga (SPKH). Sebab, jika ada ketidakwajaran harga, distributor penyedia dipastikan untuk mempertanggungjawabkannya.

‘Kenapa harganya begitu, itu tanggung jawab dia (distributor barang),” tegas Wahyu.

Harga rapid test sendiri per picis berada di kisaran Rp300 ribu. Pihaknya sepakat mengambil dengan hitungan per dos, di mana per dos terdapat 20 hingga 30 picis alat rapid test.

Dengan tambahan 6.000 alat rapid test ini, Wahyu memperkirakan dapat mempermudah tracing pasien Covid-19 di Kota Baubau. Begitu pula para tenaga kesehatan (Nakes) yang selama ini menjadi garda terdepan dan rentan berkontak dengan penderita Covid-19, bakal dengan mudah melakukan rapid test.

Belum lama ini Pemkot Baubau juga telah kebagian 4.800 alat rapid test dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini