Pemkot Baubau Siapkan Rp 16 Miliar untuk Gaji ke-13

148
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Abdul Fatar
Abdul Fatar

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan siap mencairkan gaji ke-13 tahun 2020 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 16 miliar.

“Yang jelasnya anggaran kita sudah siap, kurang lebih Rp 16 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Abdul Fatar dikonfirmasi di kantornya, Rabu (29/7/2020).

Ia mengatakan, pada dasarnya skema pemberian gaji ke-13 sama dengan gaji ke-14 atau THR tahun ini. Gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada ASN eselon III ke bawah. Dalam artian eselon II serta anggota DPRD Kota Baubau tidak dapat gaji ke-13 tersebut.

“Alokasi gaji ke-13 tahun ini diberikan kepada kurang lebih 4.000 ASN. Itu tidak termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Fatar menjelaskan, besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan masing-masing ASN. Formulanya yaitu satu kali gaji pokok dan tunjangan. Diprediksi gaji ke-13 akan di terima ASN pada bulan Agustus 2020. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini