Pemkot Kendari Bentuk Satgas Anti Pungli

32
Asrun
Asrun

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah kota akan membentuk tim satgas pemberantasan anti pungutan liar  (pungli) yang berhubungan dengan  pelayanan masyarakat,  sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dalam rangka memberantas pungli di seluruh wilayah Indonesia.

Asrun
Asrun

Hal tersebut disampaikan Asrun saat melantik sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV, dilingkup Pemerintahan Kota Kendari Selasa (1/11/2016) sore.

Dalam acara pelantikan itu, Asrun menghimbau upaya perubahan ke arah yang lebih baik terus ditingkatkan untuk membawa birokrasi yang bersih dan akuntabel. Dalam memberantas pungli, sambung dia, perlu ada rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Pertanggung jawaban bukan hanya di dunia, tetapi di akhirat juga kelak,” tutur Asrun.

Asrun mengingatkan dirinta tak sungkan untuk memberi sanksi tegas bahkan sampai pemecatan bila ada PNS dilingkup pemerintah kota yang kedapatan melakukan pungutan.

Menurut Asrun bukan persolaan besar kecilnya pungutan yang dilakukan namun hal tersebut berkaitan dengan sikap mental yang mencoreng citra aparatur pemerintah.

“Kalau ada yang tertangkap tangan melakukan pungli, kita akan pecat,” ujarnya saat diremui usai acara pelantikan.

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor 5 tahun 2016 tentang pemberantasan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.  (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini