Pemkot Kendari Lakukan Screening Massal kepada Ribuan ASN

249
Pemkot Kendari Lakukan Screening Massal kepada Ribuan ASN
SCREENING - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan melakukan screening massal pada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan melakukan screening massal pada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil mengingat banyaknya pasien terkonfirmasi positif dari klaster perkantoran. Pemeriksaan sendiri akan dilakukan secara bertahap kepada sekitar 6.200 ASN lingkup Pemkot Kendari.

Direktur RSUD Kota Kendari Sukirman menjelaskan, screening ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

“Wali kota menginstruksikan kepada ASN yang ada di Kota Kendari untuk melakukan swab antigen, di mana kita tahu bahwa swab antigen ini akurasinya 99, sekian persen, kita sudah buktikan beberapa orang yang kita tes antigen semua yang positif tetap positif PCR-nya,” ungkap Sukirman.

BACA JUGA :  UMW Kendari Gelar Halal Bihalal untuk Mengukuhkan Silahturahmi Antar Sesama

Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh ASN agar mematuhi instruksi wali kota mengikuti swab sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk semua OPD.

“Kita rencanakan sebulan, tiap hari 250 orang semua dinas tanpa terkecuali, kalau ada yang tidak ingin melakukan maka dia harus membuat surat pernyataan di depan Bu Sekda,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

Jika hasil tes menunjukkan positif tapi tanpa gejala maka akan dilakukan isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari, namun jika disertai dengan gejala maka akan dilakukan perawatan intensif di pusat isolasi Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah berdasarakan Permenkes No 5 tahun 2020.

Hari pertama tes dilakukan pada ASN di RSUD Kota Kendari. Dari 250 yang dites, lima di antaranya positif Covid-19. (A)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini