Pemkot Kendari Siap Terima Pengaduan Masyarakat Secara Online

449
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Kendari, Nahwa Umar
Nahwa Umar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) siap melayani pengaduan atau aspirasi masyarakat secara online.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar ketika melaunching program ini mengatakan, melalaui aplikasi ini, warga bisa mengadukan atau melaporkan berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat, terkait kinerja maupun pelayanan seluruh OPD Lingkup Pemkot Kendari.

“Kami dari Pemkot akan merespon langsung aduan masyarakat yang masuk ke aplikasi ini. Jadi kalau masyarakat ingin mengadukan terkait pelayanan di setiap instansi maka dapat disampaikan melalui aplikasi ini,”jelasnya di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (9/4/2019).

BACA JUGA :  Awali Tahun 2024, Pemkot dan Polresta Kendari Koordinasi untuk Keamanan

(Baca Juga : Pemkot Kendari Salurkan 10.798 Keping e-KTP)

Peluncuran aplikasi ini, kata Nahwa, bertujuan untuk memberikan jaminan ke masyarakat bahwa pengaduan mereka terkait penyelenggaraan pelayanan publik akan disahuti.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, pihaknya berharap pengaduan masyarakat bisa diselesaikan secara mudah, tuntas dan terpadu, serta memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Diganjar Penghargaan Peduli HAM 2022, Pemkot Kendari Komitmen Bakal Pertahankan

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Nur Rasak menerangkan, layanan lapor sangatlah bagus karena semua masyarakat di mana saja dan kapan pun bisa langsung mengaksesnya.

Layanan ini, tambahnya, sesuai visi misi Wali Kota Kendari terpilih dalam rangka mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni berbasis teknologi dan informasi. (b)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini