Pemkot Kendari Usulkan 208 Formasi CPNS, Utamakan Tenaga Teknis

487
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Zainal Arifin
Zainal Arifin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan 208 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Zainal Arifin mengatakan, usalan tersebut berdasarkan jumlah pegawai yang pensiun tahun 2018 ini.

Selain itu kata dia, sesuai dengan format dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pengusulan formasi CPNS bedasarkan usia pensiun (BUP).

Padahal, jika mengacu dari tahun 2015 sampai tahun 2018 jumlah pegawai yang pensiun di Pemerintahan Kota Kendari sebanyak 634 orang.

(Baca Juga : BKD Sultra Belum Pastikan Jumlah Usulan Kuota CPNS 2018)

“Jadi memang beberapa waktu yang lalu sudah kita mengusulkan sekitar 300 formasi CPNS sesuai format dari Kemenpan RB. Namun kemarin ada perubahan, sehingga oleh provinsi itu menseragamkan dari format yang diserahkan ke seluruh Indonesia. Olehnya itu kita hanya berpatokan pada pegawai yang pensiun tahun 2018, yakni sebanyak 183 orang,” kata Zainal di ruang kerjanya, Rabu (23/5/2018).

Dikatakan, dari 208 formasi CPNS yang diusulkan yang paling banyak itu untuk tenaga teknis, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, IT, akuntansi dan auditor.

“208 yang kita usulkan itu sesuai dengan analisa kebutuhan yang spesifik. Tenaga spesifik itu didominasi kesehatan, mulai dari dokter, bidan, dan tenaga di laboratorium, kemudian guru. Khusus untuk guru bahasa inggris kami tidak usulkan karena tidak menerima lagi. Sementara untuk tenaga umum kita juga tidak menerima, kecuali akuntansi dan auditor,” pungkasnya.

Diakuinya, disetujui atau tidak usulan formasi CPNS itu juga tergantung ketersediaan anggaran APBN yang ada karena hal ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

“Namanya usulan, kalau disetujui ya Alhamdulillah. Tapi kita harapkan semua bisa diamini oleh Kemenpan RB,” terangnya. (B)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini