Pemotongan DAU Tak Pengaruhi Gaji dan Tunjangan Pegawai di Sultra

77
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma
Isma

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan  pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak berimbas pada gaji ,tunjangan dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah provinsi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma
Isma

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Isma bahwa wacana dampak pemotongan DAU akan berimbas pada gaji, tunjangan dan TTP PNS itu tidak benar, pasalnya dana transfer 54 miliyar rupiah yang telah dikirimkan akhir bulan ini, 34 milyar rupiah akan digunakan untuk belanja pegawai.

“Jadi aman, sisanya digunakan untuk operasional dan siapa bilang TTP tidak aman,” ungkap Isma saat dikofirmasi, Kamis (1/9/2016).

Dijelaskannya, 34 milyar rupiah tersebut akan digunakan untuk membayar gaji, tunjangan dan TTP seluruh PNS di 17 kabupaten/kota.

(Artikel Terkait : DAU Dipotong Rp.217,3 Miliar, Pemprov Sultra Segera Evaluasi Program)

Untuk diketahui total DAU provinsi Sultra tahun 2016 sebanyak 1,2 triliun rupiah dan 500 milyar rupiah digunakan untuk belanja pegawai.

Sebelumnya, telah diberitakan sejumlah media lokal dan nasional bahwa pemotongan DAU berdampak pada gaji dan tunjangan pegawai. (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini