Pemprov Bakal Revisi Tata Ruang dan Wilayah Sultra

214
Pahri Yamsul
Pahri Yamsul

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal merevisi tata ruang dan wilayah yang sudah. Rencana itu dilakukan, sebagai upaya untuk memperbaiki tata ruang dan wilayah yang dianggap sudah tidak sesuai.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul mengungkapkan, untuk menyiapkan revisi tata ruang Sultra pihaknya menyelenggarakan forum grup diskusi (FGD) untuk menyiapkan program revisi tata ruang dan wilayah.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

“Revisi tata ruang rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, ini merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Sebab jika tidak direvisi akan berdampak pada amburadulnya tata ruang dan wilayah daerah ini,” ungkap Pahri saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kendari, Rabu (9/9/2020).

Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Suharno mengaku, dengan adanya FGD yang membahas RTRW Sultra ini, merupakan langkah yang sangat baik utamanya dalam mengatur kembali RTRW di Sultra.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

Ia berharap, melalui FGD ini bisa menghasilkan program yang baik untuk menyusun RTRW Sultra lima tahun kedepannya.

“Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat bisa menyatukan visi menyusun hal ini. Dan saya harapkan yang dihasilkan dalam FGD ini bisa menghasilkan RTRW Sultra yang lebih baik lagi,” ucapnya. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini