Pemprov Belum Rencana Ganti Kadis Pariwisata yang Ditahan Kejati

69
Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum berencana mengganti ataupun menonaktifkan Kepala Dinas Pariwisata Sultra  Zainal Koedoes yang kini sudah tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

Sekretaris Daerah Pemprov Sultra Lukman Abunawas mengatakan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina Kepegawaian hari ini baru akan melaporkan masalah tersebut ke Gubernur Nur Alam. Pemprov sudah melakukan langkah bantuan terhadap Zainal sesuai koridor dan aturan hukum yang berlaku.

“Kemarin sudah kita buatkan jaminan penangguhan penahanan yang ditandatangani pa wakil gubernur (Saleh Lasata) tapi yah, kita mau apa hak mereka sebagai petugas penegak hukum untuk menahan,” ujar Lukman di kantor Gubernur Sultra, Selasa (29/11/2016).

Pada dasarnya Pemprov mendukung langkah-langkah penagakan hukum sehingga siapapun yang terbukti bersalah harus diproses. Olehnya Kejaksaan tidak pernah dihalang-halangi untuk memproses secara hukum Zainal Koedoes.

(Berita Terkait : 8 Jam Diperiksa, Kadis Pariwisata Langsung Ditahan)

Lanjut Lukman, pergantian kepala dinas masih menunggu keputusan hukum tetap dan menunggu instruksi Gubernur. Mengenai proyek bermasalah dalam kasus Zainal, Lukman mengaku tidak begitu paham sebab  merupakan proyek nasional yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).

Kemarin (Senin, 28/11/2016) selama delapan jam Zainal Koedoes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan wahana air water sport, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra. Setelah pemeriksaan, Zainal langsung ditahan pihak kejaksaan.  (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor  :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini