ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mendeteksi adanya pungutan liar (pungli) di dinas provinsi. Pendeteksian tersebut dilakukan dengan menurunkan tim khusus pemberantasan pungli.
Sekretaris Daerah Pemprov Sultra Lukman Abunawas mengatakan, untuk sementara yang diindikasikan pungli terbesar ada di Dinas Pendapatan Daerah (Disependa) Sultra. Selain itu, juga ada indikasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sultra.
“Di Dispenda memang kita sudah turunkan tim dan setiap hari ada indikasi-indikasi namun kita belum ekspose, kalau PTSP masih sebatas laporan-laporan yang belum resmi,” kata Lukman ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (29/11/2016).
Lukman menyebutkan bentuk pungli di Disependa berupa pungutan yang tidak disetor di kas tapi digunakan yang tidak prosedural. Misalnya pungutan yang semestinya pakai karcis justru tanpa karcis.
Pungli di Dispenda tersebut dapat dipastikan telah berdampak pada bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini. Namun kata Lukman, belum ada nominal angka berapa pungli di Dispenda sebab laporan evaluasinya belum rampung. (A)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati