Pemprov Sultra Mulai Godok Nama Calon Pj Wali Kota Baubau

165
Kepala Biro Pemerintah Setda Sultra Ali Akbar
La Ode Ali Akbar

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) mulai menggodok nama-nama calon kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang .

Kepala Biro Pemerintah Setda Sultra Ali Akbar
Ali Akbar

Kepala Biro Pemerintah Setda Sultra Ali Akbar mengatakan sesuai ketentuan perundang-undangan pengusulan calon Pj ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan paling lambat satu bulan sebelum AMJ.

“Ya Desember nama-nama sudah akan diusulkan dan jumlah tiga nama, pejabat eselon II lingkup provinsi,” ungkap mantan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/10/2017).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Dikatakan Ali, siapapun nantinya yang akan diusulkan sebagai calon Pj merupakan hasil pertimbangan pihaknya dengan Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata untuk kemudian disodorkan ke Mendagri. Setelah itu menunggu SK pelantikan.

Berdasarkan data KPU Sultra, pasangan walikota Baubau AS. Thamrin-Waode Maasra Manarfa akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Januari 2018 setelah dilantik 30 Januari 2013 lalu.

“Tapi kalau 30 Januari, harus 1 Januari sudah ada penjabat baru yang dilantik,” pungkasnya.

Untuk diketahui tahapan pilkada serentak bagi pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. Dalam peraturan itu, pemungutan suara digelar serentak pada 27 Juni 2018.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Sementara itu pendaftaran pasanga calon dimulai pada tanggal 8 sampai 10 Januari 2018 mendatang. Sedangkan masa kampanye pertemuan dan penyebaran bahan kampanye dimulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini