Penanganan Banjir di Kendari, Dewan Saran Buat Master Plan

153
Ketua DPRD Kendari, Samsudin Rahim
Samsudin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, menyarankan Pemerintah Kota Kendari untuk membuat rencana induk atau master plan penanganan penanggulangan banjir.

Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, master plan ini sebaiknya dibuat secara komprehensif dan menyeluruh agar program menjadi berkelanjutan. Hal yang sama pun diharapkan oleh Kementerian PUPR untuk master plan segera diberlakukan.

“Ketika terjadi banjir, kita bisa tahu dimana titik yang belum dikerja, kapan dikerjakan. Itu yang kita dorong ke pemerintah kota. Saat kunjungan kita ke Kementerian PUPR, mereka juga harap ada master plan ini di Kota Kendari,” jelasnya ditemui di Gedung DPRD Kendari, Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, pemerintah kota sudah harus menentukan wilayah titik-titik banjir dan melakukan studi, kemudian barulah membuat master plan. Setelah master plan selesai maka pembangunan baik itu pelebaran jalan, drainase, dan lainnya mengacu pada rencana induk tersebut.

(Baca Juga : Tiga Kelurahan di Kendari Siaga Banjir)

“Supaya pekerjaan menjadi terstruktur, tidak sepenggal-sepenggal di tangani,” tambahnya.

Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyarankan agar master plan ini, harus ditunjukkan kepada publik. Bila masyarakat membangun sudah ada petunjuk yang harus diikuti.

Selain itu, antar dinas terkait mesti berkoordinasi agar cara pandang mereka sama dalam hal menangani banjir di Kota Kendari. Seperti diketahui bahwa banjir ini tidak hanya disebabkan oleh aliran air yang sudah ada, tetapi juga merupakan kiriman dari sungai di kabupaten lain.

Olehnya itu, lanjut Samsuddin, seharusnya terbangun koordinasi antara semua pihak tersebut agar tidak terjadi saling menyalahkan. Mereka justru harus bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan yang kerap terjadi setiap waktunya.

Tidak hanya mengandalkan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota, masyarakat pun diminta untuk memiliki kesadaran tidak membangun di bantaran sungai yang merupakan tempat mengalirnya air.

“Jika pemerintah sudah menyediakan lahan yang layak, masyarakat pun harus sadar untuk pindah sewaktu-waktu ketika diminta,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini