Pencairan DD di Konsel Telat, Ini Penyebabnya

199
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konsel, I Putu Darta
I Putu Darta

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO-Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2017 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga akhir bulan Oktober ini belum bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konsel, I Putu Darta
I Putu Darta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konsel, I Putu Darta menjelaskan, keterlambatan itu terjadi akibat penginputan foto kegiatan fisik tahap I yang diupload melalui Aplikasi OMSPAN pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat tidak berjalan dengan maksimal.

“Hingga hari ini, data laporan foto pembangunan tahap satu di seluruh desa kabupaten konsel belum juga selesai di upload inilah yang membuat terhambat,” ungkap Darta pada wartawan di ruangan kerjanya. Selasa (24/10/2017).

Lanjut Putu, kedepannya yang akan dikoordinasikan dengan Bupati, agar aplikasi OMSPAN dapat ditempatkan di DPMD, sehingga secara struktural Kepala Desa (Kades) langsung terpantau dan dapat mempermudah pengimputan.

Lebih jauh Darta juga menjelaskan bahwa secara struktural fungsional jabatan BPKAD, dengan beban kerja yang sangat berat tidak bisa mengontrol seluruh desa di Konsel.

“Artinya begini, kalau OMSPAN ditempatkan di BPKAD dan Kades belum menyetorkan dokumentasinya, kan mereka ndak bisa telpon langsung Kades ataupun Camatnya. Tapi kalau di DPMD secara struktural kami bisa menghubungi langsung karena jalur koordinasi pemerintah desa kebanyakan melalui kami,” ujarnya.

Mestinya anggaran DD tahap II sebanyak 40 persen sudah mulai harus dicairkan di bulan September lalu, namun karena adanya keterlambatan penginputan pada aplikasi OMSPAN maka hingga saat ini belum dapat dicairkan,

“Yang terjadi di lapangan foto-foto kegiatan tahap pertama hanya dikirim melalui WhatsApp tanpa keterangan gambar, misalnya Desa mana, dan pekerjaan apa, pihak pengimput yang ditugaskan oleh pihak DPMD sbagai penaggung jawab aplikasi OMSPAN ini juga kebingungan dan tidak bisa berbuat apa-apa,” paparnya.

Mantan Kadis perizinan Konsel ini berharap, kedepannya aplikasi OMSPAN ini dapat dikelolah oleh pihak DPMD, karena BPKAD secara struktural tidak dapat mengetahui pasti desa-desa mana saja yang masih kekurangan dokumentasi. Serta untuk menghungi desa-desa juga sangat terbatas.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konsel, Marwiyah Tombili ketika dihubungi terkait membenarkan hal ini. Dijelaskanya, hingga saat ini jajaran BPKAD masih terus melakukan mengapload dokumentasi pada aplikasi OMSPAN.

“Posisi kemarin baru 52 persen foto-foto kegiatan yang diupload di OMSPAN, hari ini diharapkan sudah lebih banyak foto ter upload. Saya tunggu dari staf saya berapa persen terinput hari ini,” tambahnya.

Mantan Kepala Bappeda Konsel ini mengaku, mengalami kendala karena desa-desa yang lamban menyetor dokumentasi ke BPKAD.

“Terkait dengan selesainya penginputan tergantung dari para Kades, kami sudah pro aktif komunikasikan ke desa-desa untuk mengejar penginputan foto. Untuk soal ini saya tidak bisa prediksi. Semua tergantung desa-desa jika mereka cepat menyetorkan fotonya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Aplikasi OMSPAN adalah aplikasi berbasis Website yang merupakan sarana utama dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa. Aplikasi tersebut digunakan untuk menginput data, mencetak dan mengupload dokumen persyaratan penyaluran, dan monitoring data SPM/SP2D DAK FISIK dan Dana Desa. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini