Penerbangan Dibuka Lagi, Sulkarnain Dirikan Posko di Bandara Haluoleo

455
Penerbangan Dibuka Lagi, Sulkarnain Dirikan Posko di Bandara Haluoleo
Posko bersama di Terminal Bandara Haluoleo

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali membuka jalur penerbangan khusus penumpang, termasuk penerbangan di Bandara Haluoleo Kendari. Olehnya itu, Pemerintah Kota Kendari menurunkan tim satuan tugas penanganan virus corona (Covid-19) di Bandara Haluoleo.

Wali Kota Kendari Sulkarnain menegaskan bahwa kembali beroperasinya maskapai penerbangan mengangkut penumpang, wilayah pintu masuk ke Kota Kendari semakin diperketat. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan TNI AU Kendari dan otoritas Bandara Haluoleo untuk membentuk posko bersama di Terminal Bandara Haluoleo.

Tak hanya itu, pihaknya juga mewajibkan setiap pelintas yang masuk ke Kota Kendari dengan suhu badan 38 derajat ke atas harus dilakukan rapid test di tempat. Bahkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ada di Kota Kendari juga dilakukan rapid test.

“Kita perketat sementara berjalan, kami tidak ingin kecolongan dan untuk mendukung hal itu kami sudah pesan 1.000 alat rapid test,” ungkap Sulkarnain usai upacara perayaan HUT Kota Kendari, Sabtu (9/5/2020) di Rujab Wali Kota.

Sebelumnya Wali Kota Kendari juga menegaskan kepada masyarakat yang nekat mudik ke Kota Kendari wajib melakukan rapid test, setelah rapid test hasil non reaktif harus karantina mandiri di rumah. Apabila hasil rapid test reaktif maka harus diisolasi di Rusunawa Bungkutoko dan melihat perkembangan terjadi gejala maka harus dirawat di rumah sakit rujukan covid-19.

Hanya saja untuk biaya rapid test harus ditanggung sendiri oleh masyarakat yang nekat mudik tersebut. Biaya rapid test kurang lebih Rp400 ribu.

Untuk diketahui, pemerintah pusat per 7 Mei 2020 kembali mengizinkan moda transportasi darat, laut dan udara untuk mengangkut penumpang. Hanya saja penumpang yang diangkut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional melalui surat edaran No. 4 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan syarat penumpang yang diizinkan berpergian selama pandemi corona. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini