Penerimaan Siswa Baru Tanpa Pungutan, Dikbud Sultra Terapkan Sistem Zona

222
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid
Damsid

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun ajaran 2017 /2018 tidak dipungut biaya alias gratis dengan dua metode, yakni Offline dan Online.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid
Damsid

Kepala Dinas pendidikan Sultra, Damsid mengungkapkan, pada PPDB kali ini akan diterapkan sistem zona. Namun sistem ini baru bisa diterapkan di Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Apabila sistem zona telah diterapkan, maka tidak boleh ada siswa di dalam zona tersebut yang tidak diterima, apapun alasannya,” kata Damsid, Kamis (8/6/2017).

Apabila ada sekolah yang menerapkan penilaian akademik sebagai syarat kelulusan PPDB, maka sekolah tersebut wajib menyiapkan kuota sebesar 20 persen untuk siswa yang tidak terseleksi dengan metode akademik.

“Kalau mengenai SMA yang menekankan sistem akademik, apabila ada anak – anak yang tidak bisa terseleksi di SMA tertentu yang dianggap favorit maka kita kasih kesempatan peluang 20 persen untuk mengcover anak-anak yang ada di sekitar situ. Jadi nanti secara akademik mereka tidak bisa bersaing karna persaingan ketat, kita kasih kesemoatan dengan sistem seperti itu,” terangnya.

Untuk diketahui, mata pelajaran UN yang akan dilihat pada PPDB nantinya yakni Matematika, IPA , Bahasa inggris dan Bahasa indonesia. (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini