Penetapan DPSHP, Jumlah Pemilih Sementara di Konsel Menurun

85
Aliudin Konsel
Aliudin

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Hasilnya, jumlah pemilih sementara di wilayah itu mengalami penurunan.

Penetapan DPSHP tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bertempat di hotel Wonua Monapa, Minggu, (22/7/2018) lalu.

Ketua KPUD Konsel Aliudin mengatakan, DPSHP yang ditetapkan berjumlah 201.198 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 102.126 jiwa serta perempuan sebanyak 99. 072 jiwa.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Jumlahnya tidak terlalu signifikan. Data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, dimana laki-laki berjumlah 102. 222 pemilih. Sementara perempuan berkisar 99.025. Jadi totalnya 201.247 pemilih yang terdata di DPS,” kata Aliudin saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (24/7/2018).

Setelah dilaksanakan perbaikan yang tertuang dalam DPSHP, praktis, jumlah itu mengalami penurunan sekitar 49 pemilih. Pasalnya jumlah pemilih dalam DPS sebanyak 201.247 setelah konfersi dalam DPSHP, jumlah itu hanya mencapai 201.198 pemilih.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Data ini merupakan data yang ada dari 351 desa dan 905 TPS yang ada diseluruh wilayah Konsel,” jelasnya.

Usai dilakukan rapat pleno lanjut dia, saat ini KPU Konsel akan diumumkan tanggal 25 sampai 28 Juli nanti.

“Setelah diumumkan itu maka akan ditungu tanggapan masyarakat, setelah itu kita akan kembali melakukan perbaikan,” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini