Penetapan Perda OPD Terlambat, KUA/PPAS Mubar Belum Dibahas

80
La Ode Abdul Latif Boy
La Ode Abdul Latif Boy

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Terlambatnya penetapan peraturan daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata berimplikasi pada proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat (Mubar) tahun anggaran 2017.

La Ode Abdul Latif Boy
La Ode Abdul Latif Boy

Hingga memasuki Desember, DPRD Mubar belum juga membahas dokumen KUA/PPAS yang akan menjadi dasar Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2017 tersebut.

Sekretaris Dewan DPRD Mubar La Ode Abdul Latif Boy mengatakan bahwa KUA/PPAS baru saja diserahkan oleh Sekretaris Bapeda sekira pukul 10.00 Wita tadi tanpa melalui sidang paripurna.

“Tadi baru saja diserahkan oleh Sekretaris Bapeda. Namun jumlahnya hanya 15 dan saya minta untuk ditambah 7 karena dokumen KUA/PPAS ini saya akan serahkan kepada masing-masing anggota DPRD untuk dipelajari terlebih dahulu,” terang Latif Boy ditemui di ruang kerjanya, Rabu(30/11/2016).

Sementara itu, Ketua DPRD Mubar La Ode Koso mengatakan, pembahasan KUA/PPAS akan dilakukan setelah menyelesaikan Perda OPD. Sebab, penetapan OPD akan berimplikasi pada penganggaran masing-masing SKPD.

Meskipun mengalami keterlambatan namun politikus PAN ini yakin pembahasan APBD 2017 dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami sudah melakukan rapat untuk masalah itu, dan ini merupakan bukti keseriusan dari pimpinan dan pimpinan fraksi.  Semoga secepatnya masuk dan kita akan maraton menyelesaikan itu.  Insya Allah pembahasan APBD 2017 bisa kami selesaikan tepat waktu meskipun mengalami keterlambatan karena urat nadi masyarakat Muna Barat ada di situ,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini