Penetapan Tersangka BBM Ilegal Tunggu Klarifikasi Pertamina Makassar

107

Menurut Denis, setelah melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap keterangan Direktur PT CJMS Jefri Tungadi, polisi menemukan kejanggalan terhadap DO yang ditunjukan oleh supir truk pengangkut BBM

Menurut Denis, setelah melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap keterangan Direktur PT CJMS Jefri Tungadi, polisi menemukan kejanggalan terhadap DO yang ditunjukan oleh supir truk pengangkut BBM itu dengan DO yang diserahkan oleh Jefri Tungadi kepada penyidik. DO yang dimiliki supir tidak ditandangani oleh Jefri dan DO itu sudah digunakan sejak tanggal 20 Desember 2014. Sedangkan DO yang ditunjukan Jefri ada tanda tangannya serta DO itu dikeluarkan tanggal 29 Desember.
“DO yang kita sita dari sopir truk disimpulkan BBM itu illegal, karena menurut keterangan saksi ahli dari Pertamina Makassar dan Staf Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sultra menyatakan, kalau BBM sebanyak 20 ton milik PT CJMS yang kita tahan itu adalah BBM subsidi jenis solar,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, setelah melakukan konsultasi dengan Depot Pertamina Makassar diketahui kalau memang ada orderan sebesar 20 ton pada tanggal 29 Desember, seperti yang tertera dalam DO milik Jefri. Tapi pihak Pertamina belum mengetahui apakah orderan itu milik PT CJMS atau milik perusahaan lain
Makanya untuk meperjelas kebenaran dokumen itu, pihak kepolisian tersebut telah mengirim dokumen DO milik Jefri Tungadi ke Depot Pertamina Makassar untuk di teliti. Setelah ada hasil klarifikasi  barulah bisa simpulkan apakah BBM itu jenis subsidi atau bukan. (**Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini