Pengamat Sebut Peluang Gugatan Rajiun Diterima di MK Tipis

724
MK Terima Sembilan Gugatan Pileg dari Sultra, Ini Daftarnya
Mahkamah Konstitusi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pasangan calon (paslon) Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili (Rapi) nampaknya belum legowo atas hasil pleno perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna yang memenangkan paslon LM Rusman Emba-Bahrun (Terbaik) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna.

Mantan Bupati Muna Barat (Mubar) ini hanya mampu meraup 55.980 suara. Selisih 8.142 suara dari petahana yang kokoh mengoleksi 64.122 suara. Namun, paslon Rapi masih enggan mengaku kalah dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik Sultra, Najib Husein menilai peluang diterimanya gugatan LM Rajiun Tumada di MK sangat tipis. Mengingat selisih suara di atas dua persen untuk kemenangan paslon Terbaik.

“Kalau saya lihat peluang diterimanya tipis. Pengalaman sebelumnya selisih suara melebihi dua persen maka kemungkinan usulan di MK bakal ditolak,” terang Najib Husein saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

Meski begitu, kata Najib, publik harus tetap menghargai hak konstitusional paslon Rapi yang menempuh upaya hukum. “Ini juga hak dari paslon. Soal gugatan, diterima atau tidak harus diberi ruang,” jelasnya.

Dirinya menilai dari tujuh kabupaten yang menggelar pilkada di Sultra, besar kemungkinan hanya Konawe Selatan (Konsel) yang gugatannya bakal diterima.

“Kalau Konsel selisihnya di bawah dua persen. Tapi kabupaten lain sangat tipis, karena selisih suara di atas dua persen,” kata Najib.

Jika gugatan LM Rajiun Tumada tidak bisa diproses di MK maka masih ada peluang lain seperti jalur DKPP. “Menyampaikan keberatannya soal kinerja penyelenggara pemilu di Muna,” kata Najib.

Selain itu, jalur pidana juga bisa jadi pilihan LM Rajiun Tumada untuk menggugat petahana. Persyaratan sengketa pilkada, kata Najib harus memenuhi tiga unsur. Terstruktur, masif dan sistematis. Jika syarat ini terpenuhi maka akan jadi pertimbangan hakim menerima gugutan.

Dirinya menambahkan jika ada pertimbangan lain, kemungkinan hakim bisa saja menerima gugatan LM Rajiun Tumada.

Ia juga memprediksi kekalahan LM Rajiun Tumada di perebutan kursi orang nomor satu di Bumi Sowite bakal berimbas untuk masa depan karier politiknya.

Apalagi mantan Kasat Pol PP Sultra ini bukan dari ketua partai. Bahkan peluang untuk maju bertarung di Pilgub Sultra pun sangat tipis. (A)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini