Penggerebekkan Terduga Pemilik Narkoba Hebohkan Warga Wuawua

5507
Penggerebekkan Terduga Pemilik Narkoba Hebohkan Warga Wuawua
PENGGEREBEKKAN - Puluhan warga turut menyaksikan penggerebekkan terduga pemilik narkoba jenis Sabu di sebuah rumah di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Senin (7/2/2019). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kendari, menggerebek seorang terduga pemilik narkoba jenis Sabu di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Mata Iwoi, Kecamatan Wuawua Kota Kendari, Kamis (7//2/2019) sore.

Penggerebekkan itu dilakukan petugas kepolisian dalam sebuah rumah, atasan laporan masyarakat soal terduga kepemilikan narkoba jenis sabu bernama James Lakada. Saat penangkapan polisi mendapat perlawanan dari terduga pelaku.

“Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Makanya saya turun langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Kami akan membawa James ke kantor polisi untuk diperiksa. Barang buktinya juga sudah ditemukan,” ungkap Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi saat ditemui di TKP.

Upaya polisi menangkap pelaku ini sempat menghebohkan puluhan warga sekitar, bahkan pengguna jalan ikut memadati halaman depan rumah tersebut.

Salah seorang warga bernama Ridwan mengaku, penasaran dengan apa yang sedang terjadi di dalam rumah tersebut. Sehingga dirinya terus bertahan menyaksikan kejadian ini bersama puluhan warga yang lain.

“Ada teman yang menginfokan, kalau di sini banyak orang karena sedang terjadi penangkapan yang dilakukan polisi. Jadi saya penasaran bagaimana endingnya,” beber Ridwan saat ditemui di lokasi penggerebekkan.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah polisi masih melakukan penggeledahan. Puluhan warga ikut menyaksikan upaya tersebut, beberapa dari mereka ikut mengabadikan momen ini dengan menggunakan handphone pribadinya.

Akibat peristiwa ini, arus lalu lintas di ruas Chairil Anwar sedikit tersendat. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini