Pengumuman Hasil SKD CPNS Kolaka Tunggu Rekonsiliasi BKN

412
Ilustrasi Tes CAT CPNS
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Usai pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), peserta yang lolos mencapai nilai ambang batas atau passing grade akan melanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Namun, tidak semua yang lulus passing grade bisa mengikuti SKB karena hanya tiga peserta dengan nilai tertinggi yang dapat lanjut ke tahap SKB.

Saat ini pun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka sedang menunggu surat keputusan hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Belum ada perangkingan, kami masih menunggu proses rekonsiliasi dari BKN. Kemungkinan pada Maret 2020, setelah selesai rekonsiliasi,” ujar Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kolaka, Hasimin ditemui di Kolaka, Rabu (19/2/2020).

(Baca Juga : Fajrin Sulaeman Raih Nilai Tertinggi SKD CPNS di Kolaka)

Kata dia, setelah proses rekonsiliasi oleh BKN keluar, barulah dilakukan pengumuman terhadap peserta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang. Sebab, bisa saja dalam satu formasi ada yang lulus passing grade melebihi tiga orang.

“Panitia seleksi nasional (panselnas) yang menentukan perangkingannya,” ujarnya.

Hasimin mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KemenPAN RB dan BKN terkait proses perangkingan ini. Dikarenakan formasi dan lokasi peserta melamar, belum tentu terdapat peserta yang lolos passing grade.

Ia memisalkan, Puskesmas Kukutio menerima satu formasi dokter, kemudian peserta yang melamar di puskesmas tersebut tidak ada satu pun yang lulus passing grade.

Sementara, di Puskesmas Latambaga misal yang lolos passing grade 20 orang, sedang yang dibutuhkan satu formasi, sehingga hanya tiga orang yang lolos bila dilakukan perangkingan.

(Baca Juga : 1.535 Peserta Lolos Passing Grade di Kolaka, Tak Semua Lanjut SKB)

Lanjutnya, masih ada 17 orang yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Menjadi pertanyaan apakah secara administrasi bisa didistribusikan ke puskesmas lain. Begitu pula dengan tenaga guru, karena bisa jadi dalam satu sekolah itu ada peserta yang tidak lolos passing grade.

“Karena dari kesekian banyak lolos belum tentu di semua level jabatan. Boleh jadi ada beberapa jabatan yang pesertanya tidak memenuhi passing grade,” jelasnya.

Hasimin sangat mengharapkan kebijaksanaan KemenPAN RB dan BKN, karena di daerah kekuasaan Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin ini sangat membutuhkan tenaga kesehatan khususnya dokter maupun tenaga guru.

Selain itu, penerimaan CPNS Kabupaten Kolaka sendiri, ada beberapa formasi yang tidak memiliki pendaftar sama sekali seperti dokter ahli. Kemudian, formasi dokter gigi memiliki empat kuota, namun hanya ada satu pendaftar. (B)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini